Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengadaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebesar Rp 75,4 miliar dana hibah dikucurkan dalam APBD 2023 untuk penambahan 70 titik ETLE di ruas jalan Ibu Kota.
"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp 75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga
Syafrin menjelaskan bahwa pemberian dana hibah guna mendukung lalu lintas (lalin) Ibu Kota yang lebih tertib. Dia menyebut penerapan ETLE secara komprehensif dapat menciptakan ketertiban lalin karena masyarakat merasa diawasi.
Advertisement
"Karena masyarakat itu merasa diawasi secara terus-menerus 24 jam dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata dia.
Lebih lanjut, Syafrin menuturkan bahwa saat ini ETLE eksisting yang ada di Ibu Kota mencapai 57 titik, dengan adanya pemberian hibah itu, ditargetkan bakal ada 127 titik ETLE yang diterapkan di titik-titik Ibu Kota.
"Untuk yang 57 (titik ETLE eksisting) 45 (titik) itu adalah hibah (Dishub) 2019, Rp 38 miliar dan 12 (titik)-nya itu adalah internal Polda Metro," jelas Syafrin.
Syafrin menyampaikan bahwa pengadaan 70 ETLE dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu hanya akan dilakukan untuk daerah di Ibu Kota. Meski wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi hingga daerah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Adapun dana hibah sebesar Rp 75,4 miliar rencananya bakal dianggarkan untuk tujuh komponen. Pertama, untuk pengadaan aplikasi dan server sekitar Rp 12,8 miliar. Kedua, untuk perangkat penindakan sebesar Rp 38,7 miliar.
Ketiga, untuk perangkat NOC dan security sebesar Rp 5,7 miliar. Keempat, untuk perangkat back office sebesar Rp 787,5 juta.Kelima, unuk sewa internet dan listrik sebesar Rp 4,8 miliar.
Keenam untuk instalasi dan integrasi sistem sebesar Rp 4,5 milar. Ketujuh untuk biaya administrasi sebesar Rp 398,7 juta.
Sementara itu, untuk PPN 11 persen dikenakan biaya sebesar Rp 7,4 miliar. Sehingga total biayanya adalah sekitar Rp 75,4 miliar.
Terus Uji Coba ETLE Portable, Kapolda Metro Jaya Sebut Akan Dipasang di Daerah Rawan
Korlantas Polri melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau ETLE Portable. Teknologi ini dipasang di tiang seperti ETLE statis tetapi tiang tersebut bisa bergerak.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan, ETLE Portable dipasang di daerah rawan yang paling banyak pelanggaran di wilayah cakupannya.
Namun, ia tidak merinci daerah-daerah mana yang dipasang teknologi tilang terbaru inin
"ETLE portable ini kan kita pasang di tempat-tempat yang paling banyak pelanggaran, yang risikonya menyebabkan korban jiwa. Dirlantas yang paling tahu itu titiknya," kata Fadil saat ditemui Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Fadil juga menegaskan, uji coba yang sedang dilakukan merupakan soft launching untuk menguji teknologi yang diterapkan.
"Itu kan diuji coba bukan untuk diterapkan dulu ya, baru soft launching aja dulu. Teknologinya kita uji coba. Jadi apakah saat dia memotret, kemudian connect dengan server kita, kita sedang uji coba ya," jelas Fadil.
Lebih lanjut, Fadil juga mengatakan bahwa penerapan ETLE Portable masih menunggu kesempurnaan teknologi tersebut.
"Tes teknologi dulu. Nanti untuk pelaksanaannya, nanti setelah semuanya sempurna, baru kita laksanakan," kata Fadil.
Advertisement