Putri Candrawathi: Brigadir J Ancam Bunuh Orang yang Saya Cintai

Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti, kenapa peristiwa kelam itu harus terjadi tepat di hari jadi pernikahannya yang ke-22.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Jan 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2023, 12:30 WIB
Peluk Cium Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Saksi yang akan diperiksa dalam sidang pekan keempat ini terdiri dari asisten rumah tangga (ART), ajudan, hingga saudara Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Putri Candrawathi menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sambil menangis, dia mengaku diancam akan dibunuh bahkan menyasar ke orang yang dicintainya.

“Yang Mulia Majelis Hakim, saya ingat, pada pergantian hari 6 Juli ke 7 Juli 2022 lalu. Malam itu, saya dan suami sedang duduk bersama di ruang tamu, kemudian para ADC dan ART datang memberikan kejutan dengan membawakan kue dan nasi tumpeng. Sebuah kejutan yang membahagiakan,” tutur Putri mengulas situasi di Magelang, Rabu (25/1/2023).

Menurut Putri, mereka berkumpul bersama dan berdoa, kemudian disusul menyuapi Ferdy Sambo serta secara bergantian kepada seluruh ADC dan ART sebagai ungkapan kebersamaan, juga rasa syukur dalam sebuah keluarga.

“Saya gembira. Sangat gembira saat itu. Karena memang 7 Juli sesungguhnya adalah hari yang sangat saya nantikan. Hari pernikahan saya dengan suami saya Ferdy Sambo. Seorang pelindung dan kepala rumah tangga kami. Kami selalu mengingat janji suci pernikahan ketika diucapkan di hadapan Tuhan tepat 22 tahun lalu,” jelas dia.

Kemudian di tanggal yang sama yakni 7 Juli 2022 sore, lanjut Putri, saat kebahagiaan perayaan ulang tahun perkawinan masih sangat terasa dalam pikiran dan perasaan, dia mengalami kejadian yang sangat menyakitkan.

“Peristiwa yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini. Kebahagiaan kami direnggut dan dicampakkan. Harga diri Kami diinjak-injak. Saya membeku. Bahkan saya tak sempat memikirkan hal seburuk ini akan menimpa saya dan berdampak pada keluarga. Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya,” ujarnya.

Putri mengaku tidak mengerti, kenapa peristiwa kelam itu harus terjadi tepat di hari jadi pernikahannya yang ke-22.

“Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya. Dia mengancaman akan membunuh bukan hanya bagi saya namun juga bagi orang-orang yang saya cintai,” ucap Putri sambil menangis.

 


Putri Candrawathi: Saya Tak Pernah Rencanakan Bunuh Siapapun

Sidang Lanjutan Sambo dan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). JPU menghadirkan sembilan saksi dalam persidangan pekan ketujuh kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan harapannya dapat memeluk anak-anaknya.

"Dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan. Tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Putri mengaku seringkali merasa tidak sanggup menjalani kehidupan lagi. Hanya saja, dia bersyukur dengan adanya ingatan tentang pelukan, senyum, bahkan air mata suami dan anak-anak terasa menolongnya.

"Saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan. Begitu juga bayangan tentang apa yang diajarkan almarhum ayah puluhan tahun lalu. Beliau selalu bilang, tetaplah tegar menjalani hidup," jelas dia.

"Majelis Hakim yang Mulia, kalaulah boleh saya berharap, Jika Tuhan mengizinkan, semoga saya bisa kembali memeluk putra-putri saya. Pelukan yang paling dalam. Merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih-sayang seorang ibu," sambung Putri.

Menurut Putri, nota pembelaan yang disampaikannya bukanlah upaya pembenaran ataupun sangkalan atas peristiwa kematian Brigadir J. Dia menyatakan hal tersebut tidak pernah diinginkannya terjadi.

"Sebuah kejadian yang akhirnya merenggut kebahagiaan keluarga sekaligus kehormatan saya sebagai perempuan. Surat ini saya tulis sebagai penjelasan saya secara langsung di depan persidangan yang sangat terhormat ini, bahwa saya tidak pernah sekalipun memikirkan, apalagi merencanakan, ataupun bersama-sama berniat membunuh siapapun," Putri menandaskan.

Infografis Peluk Cium Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Infografis Peluk Cium Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya