Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur di Indonesia, Dinilai Kurang Fungsional

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa sebaiknya jabatan gubernur di Indonesia dihapus.

oleh Winda Nelfira diperbarui 30 Jan 2023, 14:56 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2023, 14:56 WIB
Hadapi Pemilu 2024, Partai Gerindra dan PKB Resmikan Sekretariat Bersama
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan saat peresmian Sekretariat Bersama (Sekber) di Jalan Jl. Ki Mangunsarkoro No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023). Cak Imin berharap dengan peresmian kerja sama PKB dan Gerindra akan membawa Indonesia lebih sejahtera. Cak Imin yakin bahwa kedua partai ini saling melengkapi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa sebaiknya jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

Pada paparannya, Cak Imin menyebut bahwa sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Selain itu, menurut Cak Imin pemilihan gubernur terlalu melelahkan dalam pelaksanaanya.

"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan, kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Cak Imin menjelaskan bahwa fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah, fungsi gubernur. Sehingga, pada tahap pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) dia ingin pemilihan gubernur ditiadakan.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," jelas Cak Imin.

Singgung Anggaran yang Terlalu Besar

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui pada acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2023). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Terlebih, lanjut Cak Imin fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Sementara itu, anggaran yang diperlukan juga relatif besar.

"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," ungkap dia.

Lebih lanjut, Cak Imin mengaku usulan terkait penghapusan jabatan gubernur itu tengah didiskusikan partainya dengan para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung.

"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya