Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan upaya-upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari buruknya kualitas udara di Jakarta.
Seperti diketahui kualitas udara DKI Jakarta sedang memburuk beberapa hari terakhir. Hal ini didapati berdasarkan data IQAir, di mana indeks kualitas udara di Jakarta selalu berada di atas angka 150 dalam waktu belakangan.
Baca Juga
"Kita harus bisa melindungi warga DKI dari bahaya buruknya kualitas udara ini. Faktanya sudah ada beberapa korban yang mengalami penyakit karena polusi udara,"kata Idris dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
Advertisement
Idris menyampaikan, secara umum masyarakat Ibu Kota belum begitu sadar dengan buruknya kualitas udara Jakarta, sehingga, masih beraktivitas seperti biasa. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta didorong membuat sistem peringatan untuk mengantisipasi kualitas udara yang buruk.
"Untuk jangka pendek kami dorong Pemprov bisa buat alert system berupa protokol kesehatan terkait apa yang boleh atau tidak ketika kualitas udara memburuk, contoh agar masyarakat pakai masker saat udara memburuk atau bahkan bisa himbauan hingga larangan anak balita keluar rumah jika kualitas udara memburuk," kata dia.
Idris menilai, untuk jangka menengah dan panjang Pemprov DKI harus membuat langkah strategis lain untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota. Pasalnya, ujar dia kualitas udara yang memburuk merupakan masalah serius.
"Ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan terjadi terus menerus. Langkah-langkah strategis yang konkret berdampak pada perbaikan kualitas udara harus dilakukan," ucap dia.
Penurunan Kualitas Udara
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengakui bahwa kualitas udara di Ibu Kota memburuk beberapa waktu terakhir ini. Disebutkan, penurunan kualitas udara ini diakibatkan karena Indonesia sudah memasuki musim kemarau.
"Secara periodik kualitas udara Jakarta akan mengalami peningkatan konsentrasi polutan udara ketika memasuki musim kemarau, yaitu bulan Mei hingga Agustus," kata SubKoordinator Kelompok Pemantauan Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Rahmawati saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2023).
Dia menjelaskan, penurunan kualitas udara saat kemarau terjadi berdasarkan tren konsentrasi PM2,5 tahun 2019 sampai dengan 2023.
"Konsentrasi rata-rata bulanan PM2,5 bulan April 2023 sebesar 29,75 mg/m3 menjadi 50,21 mg/m3 di bulan Mei 2023. Namun konsentrasi tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan Mei 2019 saat kondisi normal, yaitu sebesar 54,38 mg/m3," jelasnya.
Secara lebih rinci, Rahmawati menjelaskan bahwa kualitas udara dipengaruhi oleh sumber emisi faktor meteorologi seperti curah hujan, kecepatan dan arah angin, dan kelembapan udara.
"Hujan akan membantu peluruhan polutan yang melayang di udara sehingga ketika memasuki musim kemarau hal tersebut tidak terjadi," ujar Rahmawati.
Advertisement