Siap Bersaksi, Paman David akan Ungkap 3 Keanehan Mario Dandy saat di Polsek Pesanggrahan

Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mengatakan, terjadi tiga keanehan yang dilakukan oleh pelaku penganiayaan, Mario Dandy dan kawan-kawannya seperti Shane Lukas dan AG. Keanehan itu terlihat saat para pelaku ditemui oleh adik Jonathan, Rustam Hatala di Polsek Pesanggrahan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Jun 2023, 02:12 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2023, 02:12 WIB
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Sidang perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mengatakan, terjadi tiga keanehan yang dilakukan oleh pelaku penganiayaan, Mario Dandy dan kawan-kawannya seperti Shane Lukas dan AG. Keanehan itu terlihat saat para pelaku ditemui oleh adik Jonathan, Rustam Hatala di Polsek Pesanggrahan.

Hal tersebut lalu disampaikan Jonathan kepada majelis hakim saat dihadirkan sebagai saksi kasus penganiayaan berat yang terjadi kepada David.

"Ada tiga keanehan yang saya catat. Hal itu disampaikan oleh pamannya David saat mengawal laporan kasus ini di Polsek Pesanggrahan," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Jonathan mengaku tidak dapat hadir saat laporan ke Polsek Pesanggrahan dan hanya mendapat cerita dari Rustam. Namun dia meyakini kebenaran dari apa yang dilihat dari Rustam.

"Pertama, soal mobil Rubicon yang 'menghilang' dan kembali dengan pelat nomor yang berbeda. Kedua, soal percakapan Mario Dandy kepada teman-temannya yang menyebut mereka tidak akan dihukum dan hanya dirinya yang mendapat hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena akan dibantu sang ayah untuk membereskan kasusnya. Ketiga soal Mario dan kawan-kawan bermain gitar di Polsek Pesanggrahan," urai Jonathan.

Saat dikonfirmasi terpisah, pengacara dari David Ozora yakni Mellisa Anggraini membenarkan. Namun dia enggan berbicara banyak dan meminta publik menyaksikannya sendiri saat Rustam dipanggil oleh jaksa untuk bersaksi di pengadilan di hadapan majelis hakim.

"Ya seperti itu, nanti kesaksian paman dari David (Rustam) hari Kamis, Beliau yang akan menyampaikan secara langsung mobil itu pergi lalu kembali, siapa yang nyetir bawa siapa saja, pelatnya berubah, nanti Beliau yang sampaikan. Jadi lebih enak besok kita dengarkan kesaksian sang paman," ujar Mellisa.

Dari keanehan yang disampaikan oleh Jonathan di muka sidang, Mario sebagai yang disebutkan hanya merasa keberatan soal dua hal. Pertama terkait bantuan dari sang ayah, dan kedua perihal bermain gitar.

Namun demikian, majelis hakim akan mendengar kesaksian langsung dari Rustam sebagai pihak yang menyampaikan hal itu kepada Jonathan.

"Saksi hari ini menyampaikan apa yang dia tahu dan dia dengar," tutup majelis hakim.

Jawaban Polisi soal Mario Dandy, AG dan Shane Main Gitar di Ruang Penyidik

Melihat Mario Dandy yang Dengan Mudah Melepas dan Memasang Kabel Ties Sendiri Membuat Jonathan Jadi Curiga Jangan-Jangan Pelaku Penganiayaan David Ozora Ini Bisa Keluar Masuk Sel Tahanan Sesuka Hati
Melihat Mario Dandy yang Dengan Mudah Melepas dan Memasang Kabel Ties Sendiri Membuat Jonathan Jadi Curiga Jangan-Jangan Pelaku Penganiayaan David Ozora Ini Bisa Keluar Masuk Sel Tahanan Sesuka Hati

Ketiga pelaku penganiayaan terhadap David Ozora yakni, Mario Dandy Satriyo, Shane maupun AGH alias AG disebut tidak sedikitpun menunjukkan rasa penyesalan usai melakukan perbuatannya.

Mereka bahkan disebut sempat bermain gitar di Polsek Pesanggarahan. Tak cuma itu, Shane Lukas juga tampak cengengesan.

Hal itu diungkap Muannas Alaidid selaku kuasa hukum N yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

"Tidak ada! (rasa menyesal). Terbukti setelah para pelaku di bawa ke Polsek (Pesanggrahan) menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar. Bahkan, saat dibawa ke Polres Jaksel pelaku S kedapatan cengegesan di ruang konseling, padahal sudah pakai baju tahanan. sikap yang tak jauh berbeda saat mereka berada di lokasi kejadian," kata dia kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Kapolsek Pesanggarahan, Kompol Tedjo Asmoro membantah. Dia menyampaikan, tidak ada satu pun tersangka yang bermain gitar saat berada di ruang penyidik. Kebetulan, Tedjo berada di Polsek Pesanggarahan saat pemeriksaan berlangsung.

"Enggak ada main gitar, kan saya itu kasus itu kan saya standby di kantor, melayani dari pihak korban, ditanya ini itu. Kejelasannya gimana, Jadi saya standby di kantor. Terus itu kan di ruang penyidik di atas, ada ruang kaca lah untuk yang lagi disidik, saksi ada di situ, Komunikasi," ujar dia kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Tedjo mengakui di ruangan penyidik memang ada gitar. Itu pun gitar milik pengamen. Karena saat itu anggotanya juga mengamankan pengamen dari kolong tol.

"Jadi gitarnya ada di situ, orangnya juga di situ," ujar Tedjo.

Tedjo mengatakan, tersangka Shane hanya pegang-pegang gitar. Sedangkan tersangka Mario Dandy dan AG hanya diam memikirkan kasus yang dihadapi.

"Terus saya ada, pas di lantai penyidik, 'itu ngapain pegang-pegang gitar, gitar ada di dalam, ambil.' saya yang memerintahkan langsung, langsung diambil sama penyidik, 'nggak ndan, memang di situ kok', langsung dikeluarkan," ucap dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya