Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta, penyelesaian kasus dan polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun harus bijak
Sebab, kata dia, ada ribuan santri yang masih mengenyam pendidikan di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Ridwan Kamil dilansir dari Antara, Senin (3/7/2023).
Ridwan Kamil mengatakan, penyelesaian masalah Ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu itu tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak dan para santri.
"Pesantren direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ucap pria yang akrab disapa Emil ini.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini juga mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
"Dan kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tambah dia.
Lebih lanjut, Emil juga membenarkan tentang informasi bahwa ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)" ungkap dia.
Namun, Emil menegaskan, hal itu baru berupa indikasi. Sehingga pihaknya, meminta masyarakat dan juga para ulama untuk bersikap tenang dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Pemerintah sedang menyiapkan tindakan tegas terhadap pesantren tersebut. Jadi masyarakat harus tenang, forum ulama juga tenang, bahwa tindakan tegas sedang berlangsung," kata dia.
Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Telusuri Polemik di Ponpes Al Zaytun
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menelusuri permasalahan serta polemik terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengatakan, tim investigasi itu terdiri dari aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan, tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil dilansir dari Antara, Senin (19/6/2023).
Pria yang akrab disapa Emil menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa 20 Juni 2023 selama tujuh hari ke depan. Dia mengatakan, tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait ponpes Al-Zaytun.
Untuk itu, dia pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Pasalnya, dia menyebut, beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
"Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur," tutur Emil.
Advertisement