Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 22 Juli diperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) atau yang lebih dikenal sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Sabtu (22/7), HUT Kejaksaan RI memasuki tahun ke-63.
Pada perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, tema yang diambil adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis, Mengawal Pembangunan Nasional.
Baca Juga
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agustiar Sabran, mengatakan sejauh ini Kejaksaan RI terus bekerja membuat hukum di Indonesia jauh lebih adil dan tegas. Mereka bekerja membuktikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI adalah lembaga yang taat kepada konstitusi.
Advertisement
"Saya berkecimpung di Komisi III yang membidangi Hukum, HAM, dan keamanan. Saya melihat hukum di Indonesia terus berproses menuju hal-hal yang lebih baik, adil dan tegas, tanpa pandang bulu," kata Agustiar Sabran.
"Kejaksaan tak ingin ada lagi pelanggaran dalam perwujudan Sila ke-5 Pancasila 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia'. Kita lihat Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mengingatkan kepada para Jaksa untuk terus mengedepankan hukum yang adil tanpa cela."
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut, mengatakan Kejaksaan RI harus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan meningkat di Juli 2023 dengan 81,2 persen. Ini hasil dari lembaga survei," ujar Agustiar Sabran.
"Mari sama-sama kita kawal Kejaksaan sebagai lembaga yang patuh hukum, memberlakukan hukum yang adil dan tegas, namun tetap mengedepankan sisi humanis. Ini sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63," tambahnya.
Kawal Hukum Indonesia
Agustiar Sabran menambahkan, dengan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Kejaksaan, hukum yang adil dan tegas, stabilisasi politik dan ekonomi dapat terjaga. Pembangunan nasional dapat terwujud dengan cepat.
"Masyarakat ayo kita kawal hukum Indonesia untuk terus lebih baik-lebih baik-lebih baik lagi," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
Advertisement