Liputan6.com, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) angkat bicara usai kepolisian menangkap mahasiswa berinisial AAB (23) yang membunuh adik kelasnya MNZ di sebuah kos, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok. UI menegaskan telah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia Amelita Lusiana mengaku turut berbelasungkawa terhadap keluarga korban. Pelaku dan korban pembunuhan yakni MNZ merupakan mahasiswa UI.
Baca Juga
"Ya, mahasiswa kami," ujar Amelita melalui pesan singkatnya, Jumat (4/8/2023).
Advertisement
UI menyerahkan kasus pembunuhan antara korban dengan tersangka ke Polres Metro Depok yang menangani kasus tersebut. Universitas Indonesia akan membantu Polres Metro Depok apabila dibutuhkan penanganan kasus tersebut.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang, sementara kami hanya bisa menjawab demikian untuk saat ini," singkat Amelita.
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membenarkan telah mengamankan AAB tersangka penusukan adik kelasnya dari Fakultas Sastra Rusia, Universitas Indonesia. Penangkapan berawal dari laporan ditemukannya jenazah sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi kami menerima laporan, piket reskrim langsung mendatangi TKP di sebuah kos daerah Kukusan," ujar Nirwan saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (4/8/2023).
Jasad Mahasiswa UI Terbungkus Kantong Plastik Hitam
Nirwan menjelaskan, dari keterangan saksi diketahui korban sulit dihubungi dari pihak keluarga. Akhirnya keluarga yang tinggal di dekat daerah kos mendatangi tempat kos untuk memastikan keberadaan korban.
"Keluarganya sampai di sana pintu kos terkunci, akhirnya meminjam kunci penjaga kos," jelas Nirwan.
Setelah dibuka, ditemukan mayat yang terbungkus dalam kantong plastik hitam sebanyak dua lapis. Selain itu, tempat kamar kos korban berantakan namun sepintas terlihat telah selesai dirapikan.
"Mayatnya kami temukan di bawah tempat tidur kamar kos," ucap Nirwan.
Satreskrim Polres Metro Depok langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Berbekal informasi dari sejumlah saksi, Satreskrim Polres Metro Depok memburu tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.
"Tersangka sudah kami amankan dan sedang kami periksa," terang Nirwan.Â
Advertisement