Sahroni Sebut Penyitaan Kendaraan Adalah Solusi Tegas Tertibkan Kendaraan Tanpa Surat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, penyitaan kendaraan bagi mereka yang tak mengantongi surat, merupakan solusi tegas yang dianggap baik dilakukan pihak kepolisian.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Sep 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2023, 15:00 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengurungkan niatnya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Alasannya, karena niatnya tersebut diminta dibatalkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasD
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengurungkan niatnya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Alasannya, karena niatnya tersebut diminta dibatalkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, penyitaan kendaraan bagi mereka yang tak mengantongi surat, merupakan solusi tegas yang dianggap baik dilakukan pihak kepolisian.

Adapun ini merespons Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) yang telah menilang 102 mobil dalam 14 hari Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar sejak 4 hingga 17 September. Umumnya, STNK mobil tersebut mati hingga 5 tahun, di mana 102 unit mobil ditilang dan ditahan di Polda Jatim.

“Kalau dari laporan yang saya terima, so far, Operasi Zebra 2023 ini semuanya berjalan lancar, bagus sekali. Terutama cara Ditlantas Polda Jatim menghadapi maraknya persoalan STNK kendaraan yang mati. Adanya langkah penyitaan (kendaraan) itu saya kira sudah sangat tepat,” ujar Sahroni dalam keterangan (22/9/2023).

Politikus NasDem ini menuturkan, untuk menyelesaikan permasalahan persuratan kendaraan, langkah penyitaan kendaraan memang menjadi solusi yang baik. Sebab jika hanya diberi tilang biasa, biasanya para pengendara tetap enggan mengurus perpanjangan surat kendaraan miliknya.

“Jadi kendaraan yang STNK-nya mati baru boleh keluar kalau pemiliknya sudah mengurus seluruh dokumen yang diperlukan. Ini bagus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib membayar pajak kendaraan. Karena kalau cuma ditilang biasa, tidak disita, pasti besok-besok begitu lagi, tidak diurus dokumennya,” tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Memiliki Kesadaran

Dari operasi ini, Sahroni berharap masyarakat benar-benar memiliki kesadaran untuk taat aturan.

Apalagi, Sahroni tidak ingin jika masyarakat menunggu ditilang terlebih dahulu baru mau mengurus dokumen-dokumennya.

“Operasi ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Justru harapannya, masyarakat bisa taat aturan tanpa harus tunggu kena tilang,” pungkas Sahroni.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya