Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Menjadi Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Des 2023, 20:43 WIB
Diterbitkan 21 Des 2023, 20:00 WIB
Firli Bahuri
Firli kemudian menjabarkan putusan yang dibacakan Hakim Tunggal Imelda Herawati, yakni menyatakan pemohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habisa pada 20 Desember 2023. Namun, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.

"Saya mohon maaf kepda seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami," Firli menambahkan.

Firli mengaku dirinya akan menjalani kehidupan tanpa jabatan. Firli meminta izin bisa melanjutkan kehidupan sebagai seorang purnawirawan Polri dan rakyat jelata.

"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli.

Firli juga meminta maaf jika saat menjabat komisioner lembaga antirasuah dirinya memiliki salah.

"Mohon maaf rekan-rekan bila mana kesalahan saya. Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat sebagai Ketua KPK," kata Firli.

"Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf, atas segala kesalahan saya. Kami terus berupaya untuk sempurna. Kami terus berupaya untuk menjadi putih. Lebih dari pada sekadar putih," Firli menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

Firli Bahuri
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie).

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK. Firli mundur dari jabatan komisioner lembaga antirasuah lantaran terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi.

Firli mengaku mengundurkan diri karena sudah genap empat tahun menjabat pimpinan KPK.

"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saaya," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

 


Pengunduran Disampaikan kepada Dewas KPK

Firli mengaku, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Dewas KPK perihal pengunduran dirinya. Selain kepada Dewas, Firli menyebut surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK sudah dia serahkan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Tadi bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas. Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Mensesneg," kata Firli.

"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," Firli menambahkan.

Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya