Komitmen Berantas Korupsi, Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan!

Menurut Anies, membuat miskin koruptor adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif. Dan untuk menguatkan KPK, maka revisi UU KPK perlu dilakukan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jan 2024, 01:12 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 01:12 WIB
Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 Beri Paparan Penguatan Anti Korupsi
Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar menyampaikan paparan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset demi membuat jera koruptor.

Hal itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

"Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset," kata Anies.

Menurut Anies, membuat miskin koruptor adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif.

"Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Anies menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. Berdasarkan survei, lembaga pemerintahan paling rendah kepercayaannya adalah DPR dan di atasnya ada KPK.

"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," ujar dia.

Karena itu, ia berkomitmen untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Anies ingin KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi.

 

Anies Ingin Revisi UU KPK

Ketiga Capres-Cawapres Pemilu 2024 Hadiri Paku Integritas di Gedung KPK
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin iskandar saat tiba dalam acara Paku Integritas penguatan antikorupsi untuk calon presiden dan wakil presiden 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/12204). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam hal ini, kata Anies, revisi Undang-Undang KPK pun menjadi hal yang mutlak.

"KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar dia.

Anies mengatakan, pihaknya juga berupaya mengembalikan standar etika di tubuh KPK. Anies bercerita KPK pada era dahulu.

"Kita ingat era di mana kpk datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK," ujar dia.

"Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," sambung dia.

Anies mengatakan, pihaknya juga akan memperbaiki proses seleksi di KPK dari level atas sampai bawah. Menurut dia, integritas menjadi hal yang paling penting bagi siapapun yang ingin bekerja di KPK.

"Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden ditingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekedar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat pemberantasan korupsi," tandas dia.

Infografis Alasan di Balik Pemanggilan Cak Imin ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Alasan di Balik Pemanggilan Cak Imin ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya