Liputan6.com, Jakarta - Misteri masih menyelimuti motif di balik tindakan bunuh diri satu keluarga di sebuah apartemen di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Polisi hingga kini terus mendalami motif kasus tersebut, bahkan sampai melibatkan ahli untuk melakukan analisis DNA forensik dan pakar psikologi forensik untuk membantu mengusut penyebab satu keluarga tersebut yang nekat melakukan aksi bunuh diri.
Baca Juga
"Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3/2024).
Advertisement
Selain itu, Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara juga kembali melakukan Olah Tempat Kejadian (TKP) ulang pada Rabu, 13 Maret 2024 kemarin.
Kepada awak media, Gidion mengungkapkan alasan melakukan olah TKP kembali yakni untuk mendapatkan benang merah dari sekumpulan fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
"Kita melakukan olah TKP ulang jadi membaca lebih detail lagi tentang peristiwa yang telah terjadi. Kita me-review lagi kira-kira apa yang kemudian asumsi-asumsi berkaitan dengan fakta yang ada di TKP," ucap dia.
Dalam kasus ini, Gidion mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dari pelbagai latar belakang, entah itu lokasi kejadian maupun di lingkungan keluarga.
"Tapi kita masih belum bisa putuskan, belum bisa simpulkan. Nanti menunggu fungsinya adalah pada pemeriksaan forensik DNA kemudian autopsi psikologi," ucap dia.
Di sisi lain, proses otopsi terhadap jenazah dinilai telah rampung. Sehingga, jasad keempat korban dikembalikan kepada keluarga.
"(Korban semayamkan) di RSCM. Dari RSCM kemudian dibawa oleh keluarga. sudah (dikebumikan)," tandas dia.
Ada Unsur Pembunuhan?
Sebelumnya, Ahli Psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan terdapat unsur pembunuhan dalam kasus tewasnya satu keluarga di sebuah apartemen di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya melihat boleh jadi ada tanda-tanda bahwa ini di samping merupakan kasus bunuh diri juga merupakan maaf kasus pembunuhan," kata Reza.
Menurut dia, berdasarkan ilmu psikologi forensik, unsur pembunuhan itu dinilai dari aktivitas para korban yang dilakukan secara bersama-sama. Selain itu, juga meninjau ada atau tidaknya konsensual adanya pihak-pihak yang terlibat.
Reza beranggapan dalam kasus bunuh diri sekeluarga itu tentu dilakukan secara sadar dan murni atas kehendak mereka. Hanya saja kasus bunuh diri itu juga melibatkan dua orang anak remaja.
Terlebih lagi, pada saat mereka ditemukan, terdapat posisi salah satu orangtua dan anak dalam kondisi tangan saling terikat.
"Saya tidak memandang bahwa anak-anak patut dipandang sebagai manusia yang mau yang berkehendak untuk melompat sedemikian berbahaya dan berakibat mereka sampai meninggal dunia. Bahwa ada 2 orang anak yang kemudian ditemukan dalam kondisi tewas akibat melompat dari tempat yang sedemikian tinggi, mereka harus dipandang sebagai pihak yang tidak memiliki konsensual, berarti mereka dipaksa oleh pihak lain untuk melakukan aksi yang berakibat fatal tersebut," ungkap Reza.
Kedua anak tersebut lantas lebih layak dipandang sebagai korban karena diduga adanya paksaan untuk turut serta melakukan tindak bunuh diri.
Reza juga menambahkan, dugaan paksaan itu juga dilakukan secara terencana. Alhasil kedua orangtuanya juga dapat dikatakan sebagai pelaku.
"Berarti mereka bisa disebut sebagai pelaku bunuh diri, bahkan sebagaimana asumsi yang saya bangun tadi pada saat yang sama salah satu atau bahkan mungkin keduanya patut disebut pelaku pembunuhan yaitu pelaku pembunuhan terhadap anak anak mereka sendiri," pungkas dia.
Ada Tali yang Mengikat
Adapun berdasarkan pemeriksaan kepolisian, tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya usai melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan, keempat korban mengalami luka parah di kepala dan patah di tangan dan kaki.
"Pada saat terjatuh kondisi di bawah itu masih dalam kondisi EA terikat dalam tali yang sama dengan JL. Namun kondisi di bawah ikatan tali lepas. Kemudian AIL terikat tali yang sama dengan JWA, pada saat di bawah ikatan tali tersebut masih mengikat," ucapnya.
Agus menerangkan, pihaknya memastikan penyebab kematian korban karena bunuh diri sebagaimana rekaman CCTV yang telah disita oleh penyidik.
"Yang pasti motifnya mereka bunuh diri. (Yang terikat) tangan terikat, mereka jatuh secara bersamaan," ujar dia
Agus kemudian membeberkan kronologi kejadian sesuai dengan gambaran CCTV dimulai pada 9 Maret 2024 pukul 16.02 WIB, para korban mendatangi apartemen dengan menggunakan mobil Gran Max B 2972 BIQ warna silver, masuk ke lobi apartemen.
Berikutnya, sekitar jam 16.04 WIB, para korban ini masuk di dalam mal lift.
"Di dalam mal lift terekam ini pihak EA mencium-cium kening dari AIL, JWA, dan JL. Setelah dicium-cium keningnya, pihak AIL termonitor mengumpulkan handphone-handphone milik para korban di atas. Dan tentu naik ke atas," ujar dia.
Selanjutnya, pada pukul 16.05 WIB, keluar dari lift di tangga 21 berdasarkan rekaman CCTV. Mereka naik ke tangga darurat untuk ke rooftop apartemen.
"Kemudian pukul 16.13 WIB, para korban terjatuh bersamaan di depan lobi apartemen," ujar dia.
Kematian para korban diketahui pertama kali oleh sekuriti atas nama DF yang sedang berjaga di depan lobi. Saat itu, dia mendengar suara benturan keras.
"Pada saat menoleh ternyata ada empat mayat yang langsung tergeletak di depan lobi," ujar dia.
Advertisement
Korban Diduga Terlibat Utang
Adapun salah satu penghuni Apartemen Teluk Intan Jakut mengungkap, indikasi penyebab korban yang diduga bunuh diri di Apartemen diduga akibat terlibat utang.
Menurut kesaksiannya, bahwa korban pernah didatangi jasa penagih hutang.
"Saya pernah lihat orang tagih dia kan, orang namanya tagih utang kan pasti ada sedikit kasar atau gimana kan, dari situ saya tahu (karena) ekonomi," kata warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Dia menyampaikan, keluarga korban sepertinya sedang terhimpit masalah ekonomi. Hal itu dia katakan setelah mendengar langsung keluhan dari salah satu korban.
Dia menceritakan, suatu hari korban datang untuk meminjam uang. Sang istri hanya menyanggupi untuk memberikan Rp 1 juta.
"Istri saya bilang, kasih satu juta, karena kan kemampuan terbatas," ujar dia.
4 Jenazah Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga
Di sisi lain, Polisi mengaku sudah menyerahkan empat jenazah korban bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara ke pihak keluarga.
"Jenazah korban sudah dikebumikan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Ia mengatakan petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
"Usai dilakukan pemeriksaan di RSCM, keempat jenazah sudah dikembalikan kepada keluarga," kata dia.
Sebelumya, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan keempat korban bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi nekat tersebut.
"Persiapan itu terlihat dari gerak gerik mereka di CCTV sebelum melakukan aksi bunuh diri," kata Kompol Agus.
Ia mengatakan dari hasil rekaman kamera pemantau keempat korban menyebutkan, mereka adalah satu keluarga terdiri pria berinisial AE dan istrinya AIL serta dua anak mereka satu lelaki berinisial JWA (13) dan perempuan JL (16).
Advertisement
Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.