TNI Buka Suara soal Kabar 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Asing di Ukraina

Disebutkan terdapat 10 WNI yang menjadi tentara bayaran asing di Ukraina, yang mana empat di antaranya tewas.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 17 Mar 2024, 13:36 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2024, 13:36 WIB
Perang Rusia - Ukraina
Dalam foto yang disediakan oleh Layanan Darurat Ukraina, petugas pemadam kebakaran memeriksa lokasi serangan rudal Rusia yang menghantam sebuah hotel di Kharkiv, Ukraina, Rabu (10/1/2024). Dua rudal Rusia menghantam hotel tersebut dan melukai 11 orang. (Ukrainian Emergency Service via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes TNI buka suara terkait klaim dari Rusia soal 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi tentara bayaran asing sampai terlibat dalam perang Ukraina.

“Ya, dari mabes TNI bahwa kita tidak mengenal tentara bayaran,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).

Gumilar menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, secara garis besar tugas pokok TNI adalah menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke, dan melindungi segenap Bangsa Indonesia.

“Jadi kita tidak ada tugas untuk melawan musuh apalagi di negara orang lain itu tidak ada, tidak ada dalam undang-undang,” terangnya.

Bahkan, Nugraha juga menerangkan terkait doktrin jati diri sebagai Prajurit TNI yang memiliki empat nilai yakni, TNI Rakyat, TNI Pejuang, TNI Nasional, dan TNI Profesional.

Diartikan bahwa; tentara rakyat berasal dr rakyat; tentara pejuang ikut berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara; tentara nasional bekerja untuk kepentingan nasional diatas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain; dan tentara profesional melaksanakan tugasnya dan tidak berpolitik praktis.

“Jadi cuman empat jati diri kita, enggak ada di situ tentara bayaran, enggak ada,” tuturnya.

Meski demikian, Gumilar memandang kalaupun klaim dari Rusia benar soal WNI yang terlibat menjadi tentara bayaran, dia mengatakan itu dari warga sipil, dan bukan dari prajurit TNI.

“Kalau toh ada WNI, ya bukan TNI. Mungkin WNI (Meskipun tentara bayaran bukan TNI) ya gitu mungkin warga sipil,” terangnya.

 

Rusia Data Tentara Bayaran

Sebelumnya, Rusia menyatakan pihaknya mendata seluruh tentara bayaran asing yang terlibat dalam perang Ukraina. Hal tersebut dikonfirmasi melalui pernyataan yang dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.

"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran. Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing dihancurkan," demikian bunyi pernyataan itu, Jumat (15/3).

Dalam data yang tertera terdapat nama sejumlah negara berikut dengan jumlah orang, tanggal ketibaan mereka, dan jumlah yang tewas. Salah satunya adalah Indonesia, di mana disebutkan bahwa terdapat 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Ukraina sejak 24 Februari 2022 dan empat di antaranya tewas.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

Infografis Perang Ukraina Vs Rusia Masuki Tahun Ke-3 dan Klaim Tentara Tewas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perang Ukraina Vs Rusia Masuki Tahun Ke-3 dan Klaim Tentara Tewas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya