Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan sistem one way pada arus mudik lebaran 2024. Untuk one way ini nantinya akan diberlakukan kepada pemudik maupun pengguna jalan yang menuju ke Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, untuk rencana one way akan mulai diberlakukan pada 5 April 2024, sekira pukul 00.00 WIB.
Baca Juga
"Nanti akan saya sosialisasikan lagi untuk diketahui masyarakat. Sehingga masyarakat tidak kecele, kapan yang bisa masuk jalur tol. Dan nanti pasti ada pintu tol yang khususnya arah timur masuk ke Jakarta pasti ada pengalihan di arteri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).
Advertisement
"Khususnya yang akan terdampak Jawa Tengah, Jawa Barat yang akan ke Jakarta. Untuk mengetahui kapan waktunya (one way) dan kembalinya pun akan ada one way juga untuk arus baliknya," sambungnya.
Selain itu, untuk Jalan Tol ke arah Merak dan Banten juga akan dilakukan koordinasi oleh pihaknya dengan petugas setempat.
"Khususnya ke arah Merak, nanti kita akan membantu dari Banten untuk mengatur istilahnya pengaturan arus di Merak, Banten untuk tidak terjadi penumpukan," ujar Latif.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi maupun untuk para sopir angkutan umum agar memperhatikan kelaikan kendaraan. Apalagi yang melalui jalan tol.
"Harus cek betul rem, ban, spion, sein, apa paun harus disiapkan lebih awal. Kalau roda empat adalah tol yang menjadi utama, jalur timur cikampek, informasi khususnya jalur Semper Cibitung, Cibitung Cimanggis sudah dibuka. Dan nanti juga kalau itu bisa kita gunakan berarti akan mengurangi beban yang ada di Cikunir, khususnya dari Depok, dari Bogor, lewatnya bisa langsun dari Cimanggis, lalu Cibitung," ungkapnya.
"Sehingga nanti kami pun kami akan memberi perhatian ke dua tempat itu, Cikunir dan di Cibitung, untuk pengaturan lalu lintas yang akan ke timur Jawa khususnya. Nah untuk yang saya harapkan betul kemarin sudah ada SKB khususnya untuk operasional kendaraan sumbu lebih dari tiga tolong betul-betul ditaati," pungkasnya.
Kakorlantas Pastikan Aturan Ganjil Genap Diberlakukan di Tol Selama Mudik Lebaran 2024
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, memastikan bahwa aturan ganjil genap (gage) akan diterapkan kembali di jalan tol selama arus mudik dan balik lebaran 2024. Dalam konteks ini, penggunaan tilang elektronik ETLE akan ditingkatkan untuk menindak para pelanggar.
"Akan ada pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas serta penerapan contraflow, seperti yang telah kita lakukan tahun sebelumnya. Namun, kami akan menyesuaikan strategi dengan dinamika yang ada di lapangan, namun kebijakan ganjil genap akan tetap diterapkan," ungkap Aan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (28/3/2024).
Menurut Aan, penerapan aturan ganjil genap sangat penting untuk mengurangi kemacetan selama periode mudik lebaran. Dia juga memberikan apresiasi terhadap efektivitas penerapan aturan tersebut di DKI Jakarta.
"Pembatasan kendaraan dengan aturan ganjil genap sangat penting karena jika tidak dilakukan, lalu lintas akan semakin padat. Ini telah terbukti efektif di DKI Jakarta," ucap Aan.
Penerapan aturan ganjil genap akan dilakukan bersamaan dengan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan jalur satu arah. Korlantas Polri telah melihat peningkatan volume angkutan barang sebelum pemberlakuan pembatasan.
Pelanggar aturan ganjil genap akan dipantau melalui tilang elektronik atau ETLE yang disiapkan mulai dari daerah Cawang hingga gerbang tol arah Jabodetabek.
"Pantauan dimulai dari Jabodetabek," tandas Aan.
Sebelumnya, Irjen Aan Suhanan telah menegaskan bahwa selama periode mudik lebaran 2024, pihaknya telah mempertimbangkan untuk menerapkan skema lalu lintas ganjil genap.
"Dalam menghadapi arus mudik, kami akan memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan aturan ganjil genap," ujarnya.
Advertisement
Jadwal Ganjil Genap Periode Lebaran 2024
Berikut jadwal pemberlakuan aturan ganjil genap periode Lebaran 2024 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024:
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga km 414 ruas Tol Semarang - Batang.
2. Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga km 414 ruas Tol Semarang - Batang.
3. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang hingga km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
4. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang hingga KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
5. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari km 414 ruas Tol Semarang - Batang hingga km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Â