Indonesia Berhasil Jadi Anggota FATF, Jokowi Minta Pencegahan TPPU Diperkuat

Presiden Jokowi mengaku sempat malu ketika Indonesia belum menjadi anggota penuh FATF. Pasalnya di antara negara G20, hanya Indonesia yang belum masuk menjadi anggota penuh FATF.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Apr 2024, 15:40 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2024, 15:40 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pernyataan resmi terkait penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19. (Dok Setpres)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian/lembaga lainnya sehingga Indonesia berhasil menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism Financing (FATF) mulai Oktober 2023.

Jokowi meminta keanggotaan ini dapat memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

"Saya berharap bahwa keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dia menekankan, pencegahan TPPU sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas ekonomi dan persepsi sistem keuangan Indonesia di dunia internasional. Dengan begitu, investor akan semakin banuak masuk ke Indonesia untuk menanamkan modalnya.

"Ini penting sekali, dan akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita indonesia. Reputasi itu penting. Penilaian dunia internasional itu penting," ucap kepala negara.

Jokowi Sempat Malu

Jokowi mengatakan, dirinya sempat malu saat Indonesia belum menjadi anggota penuh FATF. Pasalnya di antara negara G20, hanya Indonesia yang belum masuk menjadi anggota penuh FATF.

"Sehingga ini memang kita harus harus harus harus tepuk tangan, untuk kerja kerasa PPATK dan kementerian/lembaga, karena ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima," ujar Jokowi.

Menurut dia, diterimanya Indonesia menjadi anggota FATF merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi dan koordinasi yang dimiliki. Selain itu, hal ini menandakan bahwa Indonesia dianggap baik dalam implementasi anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap anti-pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia," tutur Jokowi.

 

Jokowi Teken Keanggotaan FATF

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani dokumen mengenai Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF). Dokumen tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024.

Keputusan ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat Pleno FATF yang menerima Indonesia sebagai anggota ke-40.

"Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, semakin memperkokoh komitmen Indonesia di kancah global untuk turut memerangi beragam kejahatan keuangan global yang semakin berkembang dan perlu kita cegah maupun berantas sedini mungkin," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dikutip dari keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).

 

Manfaat Jadi Anggota FATF

Menurutnya, menjadi anggota FATF memberikan sejumlah manfaat, seperti meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap integritas sistem keuangan Indonesia.

Ia mengatakan bahwa persepsi positif terhadap integritas keuangan domestik tersebut dapat meningkatkan kepercayaan dan menjadi daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.

Ivan menuturkan bahwa keanggotaan tersebut juga dapat meningkatkan efektivitas kerja sama internasional dalam mengungkapkan kasus terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun proliferasi senjata pemusnah massal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya