Sekjen Hasto Dipanggil Polda Metro, PDIP: Upaya Pembungkaman Suara Kritis

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipanggil Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024), berkaitan dengan adanya pelaporan yang mempersoalkan wawancara Hasto di salah satu media televisi.

oleh Aries Setiawan diperbarui 04 Jun 2024, 10:50 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2024, 09:05 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan pidato di hadapan peserta rapat koordinasi PDIP Majalengka, Sabtu (27/4/2024).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan pidato di hadapan peserta rapat koordinasi PDIP Majalengka, Sabtu (27/4/2024). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipanggil Polda Metro Jaya berkaitan dengan adanya pelaporan yang mempersoalkan wawancara Hasto di salah satu media televisi. Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (4/6/2024).

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menilai pemanggilan Hasto merupakan upaya pembungkaman atas adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin," kata Chico, dalam keterangan resmi, Selasa (4/6/2024).

Menurut Chico, apa yang disampaikan Sekjen PDIP itu sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil.

"Bahkan menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga Hakim Mahkamah Konstitusi," tegas Chico.

Tak hanya itu, Chico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik. Sehingga, hal tersebut tak bisa dipidanakan.

"Sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik, sehingga tidak bisa dipidanakan," ucap politikus PDIP itu.

Adapun dalam laporan ini, Hasto diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasto Siap Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Rakernas V, PDIP Hanya Undang Figur Penegak Demokrasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan tokoh yang diundang ke Rakernas PDIP ke-V merupakan mereka yang menjaga demokrasi dan semangat penegakkan hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota tim hukum PDIP yang juga kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyatakan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kliennya siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (4/6/2024).

"Ya betul, saya akan mendampingi Sekjen Mas Hasto," kata Tim hukum PDIP, Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Hasto saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2024).

Ronny menjelaskan kehadirannya sebagai kuasa hukum dari Hasto Kristiyanto guna memastikan seluruh hak sebagai warga Indonesia yang telah terjamin dalam konstitusi.

"Kami akan mengawal hak-hak hukum, hak-hak politik, hak-hak demokrasi, hak berbicara dan berpendapat Mas Hasto, serta setiap warga negara di Republik ini agar tetap dijamin sesuai konstitusi," kata Ronny.

Meski begitu, Ronny merasa heran dengan adanya panggilan pemeriksaan yang mempersoalkan terkait kritik terhadap pelaksanaan pemilu.

"Kita memang heran karena dipersoalkan adalah materi kritik dari seorang aktivis partai, sekjen partai politik yang sah sesuai undang-undang yang berlaku di Republik ini," ucap Ronny.

Apalagi, lanjut Ronny, materi yang dipersoalkan dalam laporan ini disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat wawancara bersama TV nasional yang merupakan produk jurnalistik. Oleh sebab itu, dia akan membawa sejumlah bukti untuk disampaikan ke penyidik dalam pemeriksaan nanti.

"Apalagi kritik dari aktivis partai yang memang tugasnya adalah membicarakan masalah-masalah umum di masyarakat," tuturnya.


Hasto Sebut Panggilannya ke Polda Metro Atas Orderan Pihak Tertentu

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader Partai Banteng.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader Partai Banteng.

Diberitakan sebelumnya, Hasto menyatakan akan menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.

"Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto Kristiyanto di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).

Hasto mengaku heran dengan kasus yang membuatnya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Sebab, pelaporan kasus itu diduga mempersoalkan wawancaranya di salah satu media televisi.

Dia mengatakan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Dia akan menyerukan agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.

"Padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," tegas dia.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan tetap menghormati Polri maupun TNI. Dia juga meminta para kader PDIP tidak usah ikut menyertainya hadir di Polda Metro Jaya. Dia meyakini ada pihak yang memberi pesanan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," pungkas Hasto.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya