Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Depok

Kuasa hukum Klinik WSJ, Rikardo Siahaan mengatakan, permintaan keterangan yang dilakukan Polres Metro Depok terhadap tujuh saksi, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 30 Jul 2024, 05:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2024, 05:00 WIB
Kuasa hukum Klinik WSJ usai mendampingi tujuh saksi saat dimintai keterangan di Polres Metro Depok.
Kuasa hukum Klinik WSJ usai mendampingi tujuh saksi saat dimintai keterangan di Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah meminta keterangan sebanyak tujuh saksi yang berasal dari klinik WSJ, Depok. Hal itu dilakukan untuk mengungkap fakta dugaan meninggalnya selebgram Ella Nanda Sari Boru Hasibuan usai melakukan sedot lemak.

Kuasa hukum Klinik WSJ, Rikardo Siahaan mengatakan, permintaan keterangan yang dilakukan Polres Metro Depok terhadap tujuh saksi, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB. Permintaan keterangan tersebut meliputi kronologi korban saat dilakukan penanganan sedot lemak.

“Untuk sekarang sudah tujuh saksi, kebetulan kita yang dampingi dari klinik, kalau dari saksi lain kita ngga tahu,” ujar Rikardo kepada Liputan6.com, Senin (29/7/2024) malam.

Adapun tujuh saksi dari pihak klinik yang dimintai keterangan, yakni dua dokter, tiga asisten, dan dua owner klinik. Polres Metro Depok meminta klarifikasi dari pihak klinik terhadap penanganan korban Ella.

“Ini masih klarifikasi, kalau untuk hasil kita sama-sama lah, gimana perkembangannya pasti kita sama-sama tahu,” ucap Rikardo.

Saat disinggung adanya malpraktek, Rikardo masih menunggu hasil proses hukum. Pihaknya belum dapat membenarkan dugaan malpraktik yang dilayangkan kepada klinik kliennya.

“Namanya masih proses kita tunggu saja,” terang Rikardo.

Rikardo tidak membenarkan korban yang berasal dari Medan datang ke Depok melakukan sedot lemak untuk endorsement. Menurutnya, korban datang layaknya pasien klinik lainnya mendaftar melalui admin di media sosial.

“Bukan, datang sendiri,” kata Rikardo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban Tak Punya Riwayat Penyakit

Kuasa hukum Klinik WSJ usai mendampingi tujuh saksi saat dimintai keterangan di Polres Metro Depok.
Kuasa hukum Klinik WSJ usai mendampingi tujuh saksi saat dimintai keterangan di Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Rikardo mengungkapkan, korban datang ke klinik meminta layanan sedot lemak tidak memiliki riwayat penyakit. Namun dari penuturan keluarga, korban memiliki kebiasaan kurang baik pada pola hidup kesehatannya.

“Tapi adalah kebiasaan dimana keluarga menyatakan, tidak pantas lah kita ucapkan di depan umum,” ungkap Rikardo.

Rikardo mengakui, sudah menyerahkan sertifikasi dokter dan klinik kepada kepolisian. Menurutnya, klinik kliennya telah sesuai memberikan pelayanan terhadap izin yang dimiliki klinik.

“Kalau itu untuk jenis kliniknya, kalau kita lihat sejauh ini sesuai spesifikasinya, apa yang dilakukan penyidik,” tutur Rikardo.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok belum melakukan pemanggilan saksi secara resmi. Namun pihaknya telah meminta keterangan dari pihak klinik yang menyatakan korban sempat dibawa ke rumah sakit, pada saat tindakan bermasalah.

“Maka pihak rumah sakit itulah yang kita panggil ke Polres untuk dimintai keterangan,” ujar Arya, Senin (29/7/2024).

Arya menjelaskan, permintaan keterangan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban saat tiba di rumah sakit. Selain itu, polisi meminta keterangan saat hasil tindakan yang dilakukan rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan kayak apa itu nanti pihak rumah sakit yang menjelaskan ke kita,” jelas Arya.

 


Belum Terima Hasil Rekam Medis

Arya mengakui belum menerima hasil rekam medis rumah sakit saat melakukan penanganan korban. Diketahui, saat korban dibawa ke rumah sakit usai pembuluh darah yang pecah, korban dilakukan penanganan di IGD rumah sakit.

“Belum, kan ini mau diperiksa. Iya (dokter yang menangani korban) kan dibawanya ke IGD ya. Kalau dokter dari klinik yang membawa ke sana kan sudah kita tanyain. Sekarang yang menerima di rumah sakit,” ucap Arya.

Polres Metro Depok belum melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok terkait perizinan klinik kecantikan. Polres Metro Depok masih mendalami penyebab kematian korban usai melakukan sedot lemak.

“Belum, nanti kita sudah mendapat keterangan lebih detail, baru kita minta keterangan pihak perizinan ya. Sejauh ini kalau nanti dari pihak rumah sakit jadi totalnya empat ya,” ungkap Arya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya