Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan agar setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mendapatkan izin atau wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), untuk selalu mematuhi aturan. Ma'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.
“Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,“ kata Ma’ruf di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Advertisement
Baca Juga
Terkait banyak Ormas lain yang ingin ikut mendapatkan izin tambang, Ma’ruf menyatakan hal itu bergantung apakah memenuhi syarat dari pemerintah atau tidak.
Advertisement
“Nah kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah. Saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” kata dia.
Meski demikian, Ma’ruf menegaskan, tidak semua Ormas bisa mendapatkan izin tambang. Sebab, jumlah Ormas sangat banyak sehingga hanya yang memenuhi kriteria yang bisa mendapatkannya.
“Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” tegasnya.
Selain itu, menurut Ma’ruf, Ormas harus siap mendapatkan kritik apabila nanti tidak becus dalam menjalankan pengelolaan tambang.
“Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus, supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” ujar Ma’ruf.
Muhammadiyah Resmi Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran konsesi tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
"Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," ujar Haedar Nashir dilansir dari Antara, Minggu (28/7/2024).
Haedar mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian sebelum memutuskan menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurutnya, hasil pertambangan bisa dimanfaat dan dikembangkan bagi kesejahteraan umat.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengungkapkan, pihaknya telah mencermati dan menerima masukan dari sejumlah ahli sebelum menerima konsesi tambang. Hal tersebut kemudian dibahas di rapat pleno PP Muhmmadiyah pada 13 Juli 2024.
Adapun pertimbangan menerima izin tambang, jelas Mu'ti, di antaranya adalah kekayaan alam merupakan anugerah Allah SWT dan manusia diberikan wewenang untuk mengelola.
"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," ujar dia.
Advertisement