DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengendus adanya pihak yang mencoba-coba mengacak-acak internal partai dan Kongres PDIP.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Des 2024, 22:15 WIB
Diterbitkan 19 Des 2024, 22:15 WIB
Megawati Sampaikan Pentingnya Menjaga Keutuhan Bangsa
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri didampangi Tokoh PDIP yang juga Menko PMK Puan Maharani tiba menghadiri Kongres V PDIP di Grand Inna Beach, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengendus adanya pihak yang mencoba-coba mengacak-acak internal partai dan Kongres PDIP.

Bukan tanpa alasan, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy kemudian menyinggung soal kemunculan sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada partainya dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jakarta.

Melihat dinamika itu, seluruh jajaran di internal PDIP pun saat dalam kondisi siaga 1.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.

Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.

“Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” tegas Ronny.

Dia pun mengingatkan, PDIP adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

 

Punya Dasar yang Kuat

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” ucap dia.

Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang coba-coba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya