Liputan6.com, Jakarta - Mantan Dirjen Bea Cukai, Permana Agung Dradjattun memuji keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah.
Ia mengatakan penerapan PPN 12% khusus untuk barang mewah menjadi bukti nyata bahwa kebijakan perpajakan Indonesia kini telah mengarah pada keadilan.
Baca Juga
“Dengan sasaran utama pada kalangan superwealth (super kaya),” ujarnya dalam keterangan.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa pajak atas kekayaan yang lebih ekstensif sudah harus mulai digagas. Sebab, menurutnya, ini akan menghapus ketimpangan-ketimpangan ekonomi.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang tax bracket. Karena menurutnya, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil dalam hal perpajakan.
"Sehingga betul-betul mengarah kepada orang-orang superkaya karena orang superkaya sudah terlalu banyak menikmati passive income,” ungkap Permana.
“Sangat berbeda dengan orang-orang yang setiap hari masih harus berpikir tentang kehidupan esok harinya tanpa pekerjaan," katanya menambahkan.
Hilangkan Ketimpangan Ekonomi
Permana mengatakan keputusan Prabowo ini menunjukkan kebijakan perpajakan sudah mulai berlaku adil. Selain itu, ia menilai kebijakan ini dapat menghilangkan ketimpangan ekonomi.
Ia mengusulkan agar kebijakan perpajakan yang baru ini tidak dihitung menggunakan format PPN (Value Added Tax), tetapi menggunakan format PPnBM (PPN Barang Mewah).
“Ini pun sebenarnya dari perspektif struktur perpajakan, akan lebih optimal jika menggunakan konsep cukai (excise),” jelas Permana.
Lebih jauh, Permana berharap aturan baru ini dapat diterapkan tanpa ada kebocoran dan ketidakefektifan perpajakan.
"Identifikasi, evaluasi serta penertiban atas segala bentuk kebocoran-kebocoran, ketidakefektifan perpajakan, sampai kepada evaluasi Tax Expenditure, agar segala fasilitas yang diberikan oleh negara dengan segala pertimbangan ekonomi yang positif harus benar-benar dipilih dan dipilah,” jelasnya.
“Agar benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan secara transparan dan berkeadilan,” tutup Permana.
Advertisement