Antisipasi Kebakaran, Gulkarmat Jakarta Imbau Pengelola Gedung Rutin Rawat Alat Proteksi Keselamatan

Satriadi menyebut, frekuensi kebakaran gedung sebenarnya tak sering terjadi di Jakarta. Ia mengatakan, kondisi ini dipengaruhi oleh pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahunnya.

oleh Winda Nelfira diperbarui 25 Jan 2025, 10:35 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2025, 10:35 WIB
FOTO: Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemandangan gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (5/4/2022). Bank Dunia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 menjadi 5,1 persen pada April 2022, dari perkiraan sebelumnya 5,2 persen pada Oktober 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, meminta pemilik/pengelola gedung di Jakarta rutin merawat peralatan proteksi keselamatan kebakaran yang ada di gedungnya.

"Diperlukan tanggung jawab para pemilik dan pengelola terkait dengan perawatan peralatan (keselamatan kebakaran) yang sudah kita periksa," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan kepada Liputan6.com, dikutip Sabtu (25/1/2025).

Satriadi mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan pemeriksaan keselamatan kebakaran di gedung-gedung bertingkat Jakarta. Menurutnya kondisi alat keselamatan kebakaran cenderung dinamis, sehingga perlu perawatan rutin dari pengelola.

"Memang setiap tahun itu kondisi yang saya sampaikan itu kondisi per hari itu (periodik tahunan), jadi angkanya itu (gedung tidak memenuhi syarat) dinamis," ucap Satriadi.

Satriadi menyebut, frekuensi kebakaran gedung sebenarnya tak sering terjadi di Jakarta. Ia mengatakan, kondisi ini dipengaruhi oleh pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahunnya.

"Terakhir kebakaran gedung itu bisa dihitung hanya berapa lah dibandingkan kebakaran yang lain gitu. Sebenarnya enggak terlalu (sering)," kata dia.

Meski begitu, Satriadi memastikan pihaknya akan memperketat proses audit bangunan publik di Jakarta. Hal ini guna mencegah frekuensi kebakaran gedung.

Selain itu, dalam pemeriksaan bangunan gedung, Gulkarmat DKI Jakarta juga memberikan pelatihan untuk pemilik dan pengelola gedung. Pelatihan ini masuk dalam rencana operasi atau renops keselamatan kebakaran gedung.

"Oh iya (perketat audit). Kalau pelatihan itu kan masuk dalam salah satu persyaratan kita jadi mereka wajib melakukan renop perencanaan operasi, gladi pada saat terjadi kebakaran dan penyelamatan di gedung tersebut," jelas Satriadi.

"Setiap tahun tuh kita wajibkan, mereka kan memang sudah menganggarkan masing-masing pemilik-pengelola untuk melakukan itu," sambungnya.

Satriadi menyampaikan, proses audit bangunan publik di Jakarta melibatkan koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, meliputi Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP).

Cegah Kebakaran, Pemprov Jakarta Disarankan Gandeng Kementerian PU Audit Gedung Bertingkat

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyarankan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta mengaudit ratusan gedung yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Pemprov Jakarta diminta Nirwono untuk menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).

"Pemprov Jakarta bersama Kementerian PU-Cipta Karya mengaudit 694 gedung (yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran)," ujar Nirwono kepada Liputan6.com, Rabu (22/1/2025).

Menurut dia, Pemprov Jakarta dapat mengelompokkan gedung-gedung tersebut dalam tiga kategori, yakni hijau (aman), kuning (perlu renovasi), dan merah (berbahaya).

Nirwono menyebut, gedung dengan kategori merah harus dibongkar.

"Pemprov DKI Jakarta dapat mengumumkan kondisi gedung-gedung tersebut agar masyarakat waspada," ucap dia.

Nirwono bilang, pengungkapan kondisi gedung secara luas juga akan mendorong pemilik atau pengelola gedung untuk segera mengambil tindakan perbaikan.

Lebih lanjut, Nirwono juga berharap proses audit diutamakan pada gedung-gedung dengan kondisi yang memprihatinkan. Semisal, gedung-gedung yang sudah berdiri lama dan tak terawat dengan baik.

"Prioritaskan dulu gedung-gedung lama yang sudah tidak terawat dengan baik, bangunan kusam, tidak memiliki kelengkapan pemadam kebakaran, jalur evaluasi dan titik kumpul," tandas Nirwono.

Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat, ada ratusan gedung bertingkat Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan, ada dua kelompok gedung bertingkat di Jakarta. Pertama, gedung tinggi dengan 8 lantai ke atas, dan gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah.

Awas, 694 Gedung Bertingkat di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Pemeriksaan keselamatan kebakaran gedung rutin dilakukan Dinas Gulkarmat Jakarta setiap tahun. Dari pemeriksaan 2024, gedung bertingkat di Jakarta yang tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran ada 361 gedung.

"Jadi untuk gedung tinggi 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung," kata Satriadi di Balai Kota Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Lalu, untuk gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah, sebanyak 333 juga didapati belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sehingga, total gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat ada 694.

"Gedung menengah-rendah 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung," ucap Satriadi.

Satriadi menyampaikan, setiap gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran diberikan kesempatan untuk berbenah selama setahun.

Nantinya, petugas damkar akan kembali memeriksa kondisi gedung-gedung secara periodik. Gedung yang telah memenuhi syarat bakal diberikan sertifikat kebakaran tahunannya.

"Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," kata Satriadi.

 

Infografis Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya