[VIDEO] Penyidik Kejaksaan Tinggi Geledah KPU Banten

Berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan surat suara pada pilkada tahun 2011.

oleh Widji Ananta diperbarui 27 Jun 2013, 04:37 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2013, 04:37 WIB
geledah-kpu-130627a.jpg

Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Rabu sore. Penggeledahan, yang dilakukan secara tertutup tersebut, diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan surat suara pada pilkada tahun 2011.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (27/6/2013), saat tiba di lokasi, para penyidik langsung menuju ruang sekretaris KPU yang diduga terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan kertas surat suara pemilihan Gubernur Banten di tahun 2011.

Sebelumnya dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan Erik Syehabuddin, mantan sekretaris KPU, dan nama pihak pemenang tender sebagai tersangka. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen pendukung dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Setelah melakukan penyisiran selama empat jam, tim penyidik dari kejaksaan tinggi Banten ini berhasil mengamankan tujuh dus berisi berkas-berkas yang salah satunya tertulis percetakan surat suara.

Para pemburu berita pun hanya bisa melakukan pengambilan gambar dari luar ruangan. (Dji/Ein)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya