Kerusuhan LP Tanjung Gusta, Sebagian Napi Dipindahkan

Saat digelar apel pagi tadi, sebanyak 2.360 napi hadir, 240 narapidana dilaporkan tidak berada di tempat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jul 2013, 12:17 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2013, 12:17 WIB
bentrok-lapas130524b.jpg
Bentrokan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, mengakibatkan 5 orang tewas. Dugaan awal karena penghuni Lapas melebihi kapasitas. Akibat peristiwa ini, sebagian napi dipindahkan.

"Karena over kapasitas yang luar biasa, diminta Wamenkumham mendistribusikan kepada LP terdekat atau LP yang lain," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan pers bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Saat digelar apel pagi tadi, sebanyak 2.360 napi hadir, 240 narapidana dilaporkan tidak berada di tempat. "Yang sudah ditangkap 64 orang," tambah Djoko.

"Pengejaran dan penangkapan napi yang belum kembali terus dilakukan dan bekerja sama dengan aparat lain."

Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan laporan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah hunian di Lapas Tanjung Gusta per 11 Juli 2013 mencapai 2.600 orang. Jumlah itu terdiri dari 2.594 napi dan 6 tahanan.

"Jumlah itu melebihi kuota sampai 247% dari kapasitas maksimal lapas yang seharusnya hanya 1.054 orang," kata Denny. (Ism/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya