Walikota Jakbar Larang Mudik, Camat Tambora: Untuk Masyarakat

Tujuannya, agar pelayanan terhadap masyarakat termasuk antisipasi keamanan dan kebakaran bisa dilakukan. Bagaimana menurut camat?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Agu 2013, 16:11 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2013, 16:11 WIB
pns-pakaian-betawi130508c.jpg
Walikota Jakarta Barat Fatahillah melarang mudik bagi jajaran camat dan lurah di wilayahnya. Tujuannya, agar pelayanan terhadap masyarakat termasuk antisipasi keamanan dan kebakaran bisa dilakukan. Bagaimana menurut camat?

"Hingga hari Minggu, 11 Agustus 2013 kami diwajibkan untuk tetap berkantor dan melakukan pelayanan terhadap masyarakat," kata Camat Tambora Yunus Burhan saat dihubungi wartawan, Rabu (7/8/2013).

Yunus akui dirinya dirinya dan seluruh pegawai kecamatan yang mengurusi pelayanan publik di wilayahnya tetap masuk, meski memasuki Lebaran.

Menurut Yunus, hal itu dilakukan untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus berbagai surat. Serta pelayanan dokumen kependudukan yang sifatnya krusial. Tak hanya, 'larangan mudik' ini juga dilakukan guna mengawasi wilayahnya yang rawan akan bencana kebakaran.

"SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) masih kita layani bagi warga yang membutuhkan untuk berobat ke rumah sakit. Kita juga pantau jika ada musibah kebakaran, supaya cepat penanganannya. Mudah-mudahan saja Lebaran kali ini lancar," tutup Burhan. (Ein/Ism)


Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya