Gaptek, Irjen Djoko Susilo Tak Bisa Operasikan Laptop

Terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengadaan Simulator SIM Irjen Djoko Susilo melakukan presentasi di Pengadilan Tipikor.

oleh Rochmanuddin diperbarui 13 Agu 2013, 15:31 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2013, 15:31 WIB
djoko-susilo130731b.jpg
Terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengadaan Simulator SIM Irjen Djoko Susilo melakukan presentasi di persidangan Pengadilan Tipikor, Selasa (13/8/2013). Presentasi kali ini terkait pembelaan diri dalam dakwaan kasus tindak pidana pencucian uang.

Presentasi Djoko Susilo Sempat tertunda beberapa menit. Penyebabnya, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menolak kehadiran operator yang akan menyiapkan presentasi menggunakan laptop milik Djoko dengan alasan keindependenan persidangan tanpa kehadiran pihak lain.

"Kami meminta salah satu kuasa hukum untuk mengoperasikan laptop. Bukan kami tak berprasangka tidak baik tapi untuk kenetralan, klirnya sidang ini. Coba pelan-pelan dicoba dulu. Masa anak muda nggak bisa operasikan laptop," ujar Suhartoyo di sela-sela persidangan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang kembali memohon Majelis Hakim untuk tetap menghadirkan operator tersebut. Juniver beralasan, Djoko maupun tim kuasa hukumnya tidak dapat mengoperasikan laptop sebagai alat untuk presentasi Djoko berjudul 'Keterangan Terdakwa atas Aset-Aset dan Sumber Dana Terkait Dakwaan Penuntut Umum' itu.

"Mohon ijin Majelis, kita ini gaptek semua, karena itu kami minta ijin majelis. Sudah dua minggu dia (operator) menyiapkan ini majelis," jelas Girsang.

Suhartoyo pun tetap tidak mengabulkan permohonan Djoko dan kuasa hukumnya. Terpaksa, salah satu kuasa hukum Djoko akhirnya menginstalasikan laptop ke layar presentasi berukuran sekitar 2x2 meter itu. Selang beberapa menit, laptop berhasil terinstall ke layar presentasi. (Mut)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya