BPK Serahkan Hasil Audit Hambalang ke DPR Jumat Lusa

Priyo menegaskan bahwa dirinya tak banyak mengetahui perihal larangan dari KPK untuk penyerahan hasil audit itu ke DPR.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Agu 2013, 14:38 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2013, 14:38 WIB
bpk120927c.jpg
Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan hasil audit investigasi kerugian negara dalam kasus Hambalang pada Jumat 23 Agustus  mendatang.

"Dijadwalkan hari Jumat minggu ini," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Namun, Priyo menegaskan,  dirinya tak banyak mengetahui perihal larangan dari KPK untuk penyerahan hasil audit itu ke DPR. "Tapi komunikasi dengan BPK dijadwalkan hari Jumat," kata Priyo.

Menurutnya, selama ini mekanisme hasil audit BPK memang harus diserahkan ke DPR. "Mekanismenya selama ini BPK menyerahkan semua hasil auditnya," tegas Priyo.

Sebelumnya, KPK menolak untuk menyerahkan hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai hasil audit BPK dalam proyek Rp 2,5 triliun itu sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Untuk itu, KPK menolak menyerahkan hasil audit tersebut ke DPR. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya