[VIDEO] Buka Saluran Air, Ibu `Diseret` ke Pengadilan

Seorang ibu 'diseret' ke pengadilan oleh tetangganya sendiri gara-gara membuka saluran air yang telah ditutup.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Sep 2013, 06:36 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2013, 06:36 WIB
gugat-air130905d.jpg
Seorang ibu 'diseret' ke pengadilan oleh tetangganya sendiri gara-gara membuka saluran air yang telah ditutup oleh sang tetangga. Kini sang ibu terancam kurungan 3 tahun penjara.

Yuli Yulianti tak henti hentinya menangis saat tiba di Pengadilan Negeri Garut. Ibu 52 tahun ini tak menyangka akan diseret ke meja hijau oleh tetangganya sendiri yang merupakan seorang Kolonel TNI. Demikian yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/9/2013).

Peristiwa ini bermula ketika Yuli meminta agar saluran air yang ditutup oleh sang kolonel dibuka kembali. karena jika saluran tersier itu ditutup, maka seluruh kolam dan sawah warga akan kekeringan.

Namun kepala desa malah menyebut tindakan menutup saluran itu merupakan tindakan orang gila yang perlu dibawa ke rumah sakit jiwa. Sengketa pun berlanjut.

Meski sudah sempat dimediasi, sang kolonel tetap melaporkan kasus ini ke polisi dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. (Dji/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya