KPK Intai Akil Mochtar Sejak Awal September

Awal September 2013, KPK mulai menyelidiki Akil Mochtar. Berdasarkan penyelidikan diketahui, akan terjadi penyerahan uang di kediaman Akil.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Okt 2013, 18:49 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2013, 18:49 WIB
akil-mochtar-4-131003b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi telah menetapkan Akil Mochtar dan 5 orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang ditangani Mahkamah Kosntitusi (MK).

Sebelum penangkapan, penyidik KPK telah memantau Akil sejak awal bulan September lalu.

"Awal September 2013, KPK mulai melakukan penyelidikan terhadap AM. Berdasarkan penyelidikan diketahui, akan terjadi penyerahan uang di kediaman AM di Jalan Widya Chandra 7," ujar Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

"Tim kemudian melakukan pemantauan di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB," lanjutnya.

Abraham menceritakan, saat tim penyidik sedang memantau mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini, tiba-tiba mobil Toyota Fortuner mendatangi rumah Akil. "Mobil dikemudikan N yang diketahui suami CN," katanya.

CN yang diketahui sebagai anggota DPR, datang ke rumah AM ditemani CNA, yang disebut-sebut pengusaha. "Dia pengusaha asal Palangkaraya," jelas Samad.

CN dan CNA kemudian masuk ke rumah AM. "Tak beberapa lama, penyelidik langsung menangkap. Dan diperoleh alat bukti sebesar 294 dollar Singapura," imbuh Samad. (Rmn/Yus)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya