KPK: Penangkapan Akil Tak Ganggu Penanganan Hambalang dan Century

"Kami tak menunjuk satgas yang terlibat dalam penanganan kasus Hambalang dan Century," ujar pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Okt 2013, 19:14 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2013, 19:14 WIB
bambang-131003c.jpg
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan, penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tak akan menggangu penyidikan kasus lain yang ditangani lembaganya.

Meski mengaku masih kekurangan tenaga penyidik, namun Abraham menegaskan tidak akan menjadikan kekurangan tersebut sebagai alasan untuk menangani kasus Akil lebih cepat.

"Jumlah penyidik KPK terbatas. Tapi itu tidak boleh dijadikan alasan. Meski dengan kita harus berjalan tertatih-tatih," kata Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Sementara itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, dalam membentuk Satgas yang menangani kasus Akil ini, lembaganya sengaja tak melibatkan penyidik yang sedang menangani kasus Hambalang dan skandal Bank Century.

"Kami tak menunjuk satgas yang terlibat dalam penanganan kasus Hambalang dan Century," tegas Bambang. (Rmn/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya