Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR Chairun Nisa

Ruangan bernomor 1411 Gedung Nusantara I ini sudah disatroni penyidik KPK sejak pukul 17.00 WIB.

oleh Widji Ananta diperbarui 03 Okt 2013, 20:41 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2013, 20:41 WIB
geledah-kpk-131003c.jpg
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi II DPR Chairunnisa. Ruangan bernomor 1411 Gedung Nusantara I ini sudah disatroni penyidik KPK sejak pukul 17.00 WIB.

"Datang sekitar pukul 17.00 WIB. Ada sekitar 11 orang," kata seorang petugas pamdal yang enggan disebut namanya, Kamis (3/10/2013).

Hingga kini, ruangan bernomor 1411 dijaga ketat lima orang petugas pamdal di pintu masuk. Penyidik masih melakukan penggeledahan.

Penggeledahan ini dilakukan terkait penangkapan penetapan tersangka terhadap Chairun Nisa yang tertangkap tangan oleh KPK di kediaman Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Kompleks Jalan Widjaya, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang berbentuk dolar Singapura dan dolar Amerika senilai 2 miliar hingga 3 miliar. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya