Liputan6.com, Jakarta Permainan berburu harta karun yang lebih dikenal dengan nama Koin Jagat viral di media sosial. Dalam permainan, pengguna untuk berburu koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi publik di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, di mana akhirnya berpotensi menimbulkan dampak buruk, baik dari sisi keamanan data hingga sosial.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyayangkan hal tersebut. Ia menilai pihak aplikator Koin Jagat kurang melakukan analisis risiko secara menyeluruh.
Advertisement
Baca Juga
“Pihak aplikator kurang mempertimbangkan banyak faktor dalam analisis risikonya, seperti rusaknya fasilitas umum tadi,” kata dia, Rabu (15/1/2025).
Advertisement
Melihat antusias para pencari Koin Jagat yang terus melonjak, Politikus PKB ini meminta kepada pihak aplikator untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian. Tujuannya agar kerusakan fasilitas umum tidak meluas dan keamanan para pemain juga terlindungi.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab pihak aplikator koin jagat dan juga kewajiban pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan dari permainan ini, khususnya terkait fasilitas umum atau publik tadi,” jelas Abdullah.
Dia meminta agar para pemain Koin Jagat tetap bijak, meski hadiahnya menggiurkan yakni berupa sejumlah uang.
“Sedikitnya para pemain mesti memperhatikan dua hal paling utama dalam bermain, yaitu tetap menjaga keselamatan diri dan tidak merusak fasilitas umum yang merugikan kepentingan banyak orang,” tutur Abdullah.
Puji Komdigi
Abdullah juga memberikan apresiasi terkait rencana Kementerian Komdigi yang akan memeriksa aplikator koin jagat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang ada.
“Langkah Kementerian Komdigi ini sudah tepat, dan ini untuk kepentingan banyak pihak, baik aplikator koin jagat, pemerintah dan tentunya masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan, permainan ini juga berpotensi menimbulkan dampak buruk, baik dari sisi keamanan data hingga sosial.
Aplikasi Jagat mengharuskan pengguna untuk memberikan deretan izin akses aplikasi agar bisa menikmati fitur-fitur pencarian koin virtual, dari mulai lokasi hingga informasi pribadi.
"Izin akses yang diperlukan mulai dari lokasi yang dibagikan selama 24 jam, foto dan video (akses galeri), device and other ID, health and fitness, serta informasi personal seperti kontak pengguna," kata dia, kepada Tekno Liputan6.com, Rabu (15/1/2025).
Adapun izin akses lokasi yang diminta oleh aplikasi Jagat adalah lokasi tepat di mana pengguna berada dan terhubung langsung dengan si pengguna.
Karena banyaknya metrik data yang didapatkan dari pengguna, Alfons mengatakan, si pembuat aplikasi yang menyebut diri mereka sebagai Jagat Technology ini harus memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam hal perlindungan data pengguna.
"Karena dengan user based lebih dari lima juta, jika mereka melanggar aturan dan menyalahgunkan data dengan melanggar hukum, mereka bisa ditutup. Jadi, sudah seharusnya si pengembang sangat berhati-hati mengolah data," kata Alfons.
Ia pun menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta instansi terkait untuk mengawasi dengan ketat dan menegakkan aturan berlaku jika ada yang dilanggar.
Advertisement
Komdigi Bakal Ambil Tindak Tegas
Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid bakal ambil tindakan tegas jika aplikasi Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.
"Kami ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya.
Menurut Meutya Hafid, pihaknya sudah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial mengenai permainan berburu koin via aplikasi Jagat.
Meutya mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Wakil Menkomdigi Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam mengenai aplikasi Jagat.
Ia mengatakan, pendalaman terkait aplikasi Jagat nantinya berfokus pada berbagai aspek, mulai dari potensi kerugian, dampak permainan, dan kesesuaian dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.