Lurah Lelang Jabatan Korupsi, Jokowi: Bukan Kecolongan

"Ya nggak kecolongan, tapi ini sulit untuk kontrol satu-satu. Ini kan masalah mentalitas," kata Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Okt 2013, 13:30 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2013, 13:30 WIB
jokowi-131009d.jpg
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menangkap Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya Zaitul Akmam pada Jumat 11 Oktober 2013 lalu. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan korupsi dana APBD senilai Rp 450 Juta.

Menanggapi penangkapan anak buahnya hasil lelang jabatan, Gubernur DKI Joko Widodo membantah kecolongan. Lantaran selama mengikuti proses lelang jabatan, seluruh rekam jejak calon lurah dan camat seharusnya telah diketahui oleh panitia penyelenggara lelang jabatan.

"Ya, nggak kecolongan, tapi ini sulit untuk kontrol satu-satu. Ini kan masalah mentalitas," kata sang gubernur yang akrab disapa Jokowi di Jalan Taman Suropati nomor 7, Jakarta Pusat, Senin, (14/10/2013).

Jokowi mengakui, Fanda yang menjabat lurah melalui mekanisme lelang jabatan atau promosi dan seleksi terbuka lurah dan camat itu, tidak terdeteksi mempunyai rekam jejak yang kurang baik.

"Kalau ada, ya pasti gak usah dikasih tahu. Sudah dapat dipastikan gak akan masuk. Gak akan lolos," kata Jokowi.

Karena itu, mantan walikota Solo itu menambahkan pihaknya akan mencopot Fanda dari posisinya saat ini. "Ya, kalau sudah seperti itu, nanti langsung kita diganti," imbuh Jokowi.

Jokowi menuturkan setelah dua pejabat kelurahan itu ditangkap, Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kejari Jakarta Timur untuk menangani kasus tersebut.

"Itu sudah masuk wilayah hukum mungkin sudah lama diperiksa. Dan kalau sudah dipastikan seperti itu, ya sudah pasti ada kesalahan-kesalahan seperti itu dilakukan. Itu kan memang terjadi di 2012 lalu," tukas Jokowi. (Adi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya