Belum Dapat Kunci, Warga Waduk Pluit Terpaksa Mengontrak

Sugiatno (50) warga Waduk pluit ini terpaksa mengontrak Rp 300 ribu per bulan di rumah sementara. Padahal ia sudah terdaftar 20 Oktober lalu

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Okt 2013, 13:45 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2013, 13:45 WIB
7-pluit-130824b.jpg
Pembongkaran bangunan di pinggiran bantaran Waduk Pluit sisi selatan sudah dilakukan sejak 20 Oktober 2013. Namun, salah satu warga, Sugiatno (50) mengaku hingga kini belum mendapatkan kunci rusun Pinus Elok yang dijanjikan Gubernur DKI Joko Widodo. Akibatnya, kini Sugiatno harus mengeluarkan biaya untuk mengontrak rumah sementara.

"Udah terdaftar. Pas 20 Oktober sudah dibongkar sampai sekarang belum dapat kunci. Soalnya, surat gusuran saya nggak dapat karena kerja. Ya, jadinya sekarang ngontrak Rp 300 ribu di Muara Angke," kata Sugiatno di lokasi, Jakarta Utara, Kamis (24/10/2013).

Saat ini, Sugiatno mengaku, sedang kebingungan mencari pejabat berwenang yang memegang kunci rusun. Meski belum mendapat kunci rusun, dirinya mengaku pasrah atas pembongkaran rumah yang baru saja dibangun 2010 itu.

"Wakil lurah ngomong, nanti kalau ada nomor rusun 113 itu punya saya. Saya siap pindahan, tapi bingung minta kunci ke siapa. Waktu bangun abis Rp 2,5 juta dapat ganti kerohiman Rp 4 juta," jelas Sugiatno.

Seperti diketahui, sebanyak Rp 113 Kartu Keluarga dengan 105 bangunan sudah dibongkar oleh Pemprov DKI guna normalisasi waduk Pluit. Saat ini pun pembongkaran sedang berlangsung dengan mengerahkan 400 personel Satpol PP. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya