Rekening Gendut Mantan Petinggi DKI Dilaporkan ke KPK

Terkait dugaan transaksi mencurigakan dalam rekeningnya, PPATK menyerahkan nama salah seorang mantan pejabat tinggi Pemprov DKI Jakarta.

oleh Riski Adam diperbarui 29 Okt 2013, 13:43 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 13:43 WIB
agus-santoso-ptatk131010a.jpg
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening gendut mencurigakan milik mantan petinggi DKI. PPATK mengaku telah menyerahkan nama salah seorang mantan pejabat tinggi Pemprov DKI itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Salah satu mantan petinggi DKI," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, saat ditemui di acara sertijab dan sumpah jabatan anggota LPSK periode 2013-2018 di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2013).

Namun, Agus enggan menjelaskan sosok mantan pejabat yang dimaksud. Ketika ditanyakan apakah mantan pejabat itu mantan Gubernur DKI? Agus hanya tersenyum.

"Tanya KPK saja, tidak etis bagi kami untuk mendetailkan. Yang jelas berdasarkan telusuran ada rekening mencurigakan puluhan miliar," jelasnya.

Agus berharap KPK dapat segera menelusuri temuan dari PPATK tersebut sehingga dapat diketahui apakah hasil penelusuran itu sama dengan hasil yang dimiliki PPATK,  "KPK telusuri lagi apakah hasilnya sama atau tidak nantinya," tukasnya.

Kini setidaknya 10 PNS DKI Jakarta kini menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga melakukan korupsi pada era kepemimpinan Fauzi Bowo atau Foke yang menjadi Gubernur DKI Jakarta sebelum Jokowi.

Para pejabat itu mulai dari staf kelurahan, lurah, hingga kepala dinas. Di antaranya adalah Lurah Ceger, mantan Lurah Pulo Gadung, serta mantan Kepala Dinas Kominfo. (Ado/Ism)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya