Tak hanya menyebarkan foto bugil RS, tersangka BA ternyata juga menipu polwan yang bertugas di Polda Lampung tersebut. Kepada RS, BA ternyata pernah menga sebagai lulusan Akademi Kepolisian.
"Pelaku juga pernah menipu korban, mengaku sebagai alumni akpol tahun 2007," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Lampung, Rabu (30/10/2013). "Itu tidak benar," tambah dia.
Menurut Sulis, BA mengaku penyebaran foto bugil RS itu dilatarbelakangi rasa dendam. Sebab, tahun lalu RS memutuskan hubungan kasih dengan BA. "Pelaku sakit hati karena diputuskan oleh si polwan," tambah Sulistiyaningsih.
Kini, B telah ditahan. Dia terancam dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar mengancam BA.
Sementara, SR yang merupakan serketaris pribadi istri Kapolda Lampung diperiksa oleh Propam. Dia terancam mendapat sanksi akibat beredarnya 3 foto bugil itu. (Eks/Mut)
"Pelaku juga pernah menipu korban, mengaku sebagai alumni akpol tahun 2007," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Lampung, Rabu (30/10/2013). "Itu tidak benar," tambah dia.
Menurut Sulis, BA mengaku penyebaran foto bugil RS itu dilatarbelakangi rasa dendam. Sebab, tahun lalu RS memutuskan hubungan kasih dengan BA. "Pelaku sakit hati karena diputuskan oleh si polwan," tambah Sulistiyaningsih.
Kini, B telah ditahan. Dia terancam dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar mengancam BA.
Sementara, SR yang merupakan serketaris pribadi istri Kapolda Lampung diperiksa oleh Propam. Dia terancam mendapat sanksi akibat beredarnya 3 foto bugil itu. (Eks/Mut)