[VIDEO] Amnesti Berakhir, Ribuan TKI di Saudi Tunggu Dideportasi

Pemerintah memastikan akan memulangkan puluhan ribu TKI yang dideportasi pemerintah Arab Saudi ke Tanah Air.

oleh Muhammad Ali diperbarui 04 Nov 2013, 18:18 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2013, 18:18 WIB
kemenlu-131104c.jpg
Pemerintah memastikan akan memulangkan puluhan ribu TKI yang dideportasi pemerintah Arab Saudi ke Tanah Air. Mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen apapun sampai masa amnesti berakhir pada 3 November 2013.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (4/11/2013), ribuan TKI diangkut ke kolong jembatan layang Palestine, tak jauh dari kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi. Mereka adalah sebagian dari sekitar 73 ribu TKI di Arab Saudi yang belum mendapat dokumen resmi.  

Padahal pemerintah Arab Saudi sudah memberi waktu 6 bulan masa amnesti yang berakhir pada 3 November kemarin.

Selama 6 bulan itu, para tenaga kerja asing yang tak memiliki dokumen diberi 2 pilihan. Yaitu melanjutkan sebagai tenaga kerja di Saudi atau mengajukan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Namun, hingga masa amnesti berakhir tercatat 95 ribu TKI mendapatkan dokumen SPLP dan 15 ribu TKI mendapatkan dokumen resmi ketenagakerjaan. Namun masih ada sekitar 73 ribu TKI yang belum mendapatkan dokumen baik ketenagakerjaan maupun SPLP. Mereka inilah yang akan dideportasi.

Sementara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memastikan WNI yang dideportasi akan pulang ke Tanah Air. Kementerian Luar Negeri juga telah menempatkan petugas untuk memastikan WNI akan diperlakukan dengan layak.

Sebagian dari para TKI kolong jembatan layang Palestine sebenarnya sudah mendapat dokumen SPLP dan bisa kembali ke Indonesia. Namun mereka justru berharap dideportasi bersama TKI lain yang tak memiliki dokumen. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya