Kasus dugaan malapraktik yang dialami FM terjadi pada 2009 silam. Namun, remaja asal Banyumas, Jawa Tengah, itu baru melaporkan mantri MSA yang menyunat kelaminnya sepanjang 5 centimeter ke polisi pada Rabu kemarin. Mengapa?
"Dia anak yatim, ibunya buruh cuci. Jadi tidak tahu harus ke mana berkonsultasi akhirnya dia saya bantu," kata pengacara FM, Joko Susanto, saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Selain itu, kasus ini selama 4 tahun didiamkan oleh FM karena selama itu pula remaja yang kini berusia 15 tahun itu berharap itikad baik mantri MSA. FM berharap mantri MSA mencari solusi atas apa yang dideritanya.
"Kejadiannya memang 4 tahun yang lalau, karena masih bertetangga maksudnya berharap ada itikad baik. Karena 4 tahun sudah berjalan dan tidak ada itikad baik, kami akhirnya melapor ke polisi," ujar Joko.
Dan FM yang mengalami peristiwa nahas saat kelas V SD itu telah mengajukan laporan itu ke Polres Banyumas pada Rabu 27 November kemarin. "Kami juga bawa rekam medis dari Rumah Sakit Margono. Kemarin MF juga langsung divisum," tutur Joko. (Eks/Ism)
"Dia anak yatim, ibunya buruh cuci. Jadi tidak tahu harus ke mana berkonsultasi akhirnya dia saya bantu," kata pengacara FM, Joko Susanto, saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Selain itu, kasus ini selama 4 tahun didiamkan oleh FM karena selama itu pula remaja yang kini berusia 15 tahun itu berharap itikad baik mantri MSA. FM berharap mantri MSA mencari solusi atas apa yang dideritanya.
"Kejadiannya memang 4 tahun yang lalau, karena masih bertetangga maksudnya berharap ada itikad baik. Karena 4 tahun sudah berjalan dan tidak ada itikad baik, kami akhirnya melapor ke polisi," ujar Joko.
Dan FM yang mengalami peristiwa nahas saat kelas V SD itu telah mengajukan laporan itu ke Polres Banyumas pada Rabu 27 November kemarin. "Kami juga bawa rekam medis dari Rumah Sakit Margono. Kemarin MF juga langsung divisum," tutur Joko. (Eks/Ism)