Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal, Menko Pangan: Penjarakan!

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara terkait viral minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai. Dia meminta ada penindakan tegas bagi pelaku yang terbukti mengurangi takaran Minyakita.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 11 Mar 2025, 12:40 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 12:40 WIB
Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag Zulkifli Hasan Tunjukkan Minyakita
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng curah kemasan sederhana saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Minyak goreng tersebut dijual dengan merek MinyaKita dan dijual dengan harga Rp 14.000 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara terkait viral minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai. Dia meminta ada penindakan tegas bagi pelaku yang terbukti mengurangi takaran Minyakita.

Menko Zulkifli menegaskan, produsen minyak goreng Minyakita yang terbukti curang harus mendapat sanksi. Jika bisa dibuktikan tidak sesuai ketentuan, dia meminta oknum itu dipenjarakan.

"Ya kalau ada yang curang, penjarakan," tegas Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Seperti diketahui, telah ada temuan Minyakita dengan volume yang tidak sesuai. Misalnya seperti yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Dia mendapati ada minyak goreng Minyakita kemasan botol plastik hanya berisi 750-800 mililiter (ml). Padahal dalam kemasan tertera jelas kalau volume Minyakita seharusnya 1 liter.

Mentan Amran mengantongi 3 nama perusahaan yang ada dibalik volume Minyakita tak sesuai tersebut. Sanksi tegas pun disiapkan, termasuk penutupan pabrik hingga pindana.

 

Promosi 1

Volume Mnyakita Dikorupsi

Mendag Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan. Per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton stok MINYAKITA yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO).... Selengkapnya

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menciduk ada minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang volumenya tidak sesuai. Tercatat ada 3 perusahaan berbeda sebagai produsennya.

Amran menemukan di Pasar Jaya Lenteng Agung, ada Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.

"Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

 

 

Jangan Ganggu Pedagang Kecil

Minyakita
Polres Bogor membongkar kasus produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai dengan ukuran dan label kemasan di Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno).... Selengkapnya

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng merek Minyakita dengan volume yang tidak sesuai. Dia meminta pedagang di pasar tidak ikut ditindak.

Hal tersebut dimintanya kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk pemerintah. Menurutnya, pedagang di pasar hanya mencari keuntungan kecil dari penjualan Minyakita.

"(Pedagang) di sini jangan diganggu. Ini saudara kita mencari rezeki di bulan suci Ramadan. Dia hanya penjual, maaf, mencari seribu rupiah, dua ribu rupiah keuntungan, sepuluh ribu per hari," ungka Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta, dikutip Senin (10/2/2025).

 

Pedagang Tidak Terlibat

MinyaKita
KPPU menemukan penjualan bersyarat atau tying agreement dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack MinyaKita, isi 6 botol per pack, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu, isi 60 bungkus, dari distributor... Selengkapnya

Dia menilai, pedagang tidak terlibat dalam kecurangan volume Minyakita yang beredar. Temuannya, ada Minyakita dengan volume hanya 750-800 mililiter (ml) padahal tertulis 1 liter pada kemasan.

"Ini jangan diganggu, Pak. Pak Satgas Pangan ya, jangan diganggu, minta tolong jangan diganggu," pintanya.

Kendati demikian, Amran menegaskan para produsen Minyakita harus mendapat sanksi tegas atas pemotongan volume Minyak kita tadi. Diketahui ada 3 produsen yang bakal ditelusuri Amran. 

"Tapi dikejar, yang ada mereknya tercantum, begitu benar, ditutup," tegas dia.

Adapun, minyak goreng Minyakita tak sesuai volume tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

Infografis Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita.
Infografis Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya