Rosa: Nazar Setor Rp 10 Miliar ke Andi Mallarangeng Melalui Choel

Muhammad Nazaruddin harus menggelontorkan Rp 10 miliar untuk mendapatkan proyek di Kementerian Pemudan dan Olahraga.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Des 2013, 17:04 WIB
Diterbitkan 03 Des 2013, 17:04 WIB
mindo-rosaliana-130314b.jpg
Muhammad Nazaruddin harus menggelontorkan Rp 10 miliar untuk mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebanyak Rp 5 milar di antaranya diserahkan kepada Andi Mallarangeng yanag kala itu menjabat sebagai Menpora, melalui adiknya Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng.

"Saya ketemu Nazar, katanya dia sudah ketemu Wafid Muharram (Sesmenpora). Nazar kasih tahu, Rp 5 miliar dikasih Menteri Andi lewat adiknya, Choel," ujar Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Rosa yang merupakan mantan anak buah Nazaruddin itu menambahkan, salah satu proyek yang didapatkan bosnya dari 'uang muka' tersebut adalah proyek wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. "Itu sebelum ada Hambalang," kata dia.

Sebelumnya, Yulianis yang juga anak buah Nazaruddin memberikan keterangan serupa. Yulianis yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan Grup Permai ini bahkan menyatakan bahwa uang yang disetor Nazar nilainya Rp 20 miliar.

Namun, karena tidak mendapatkan nilai proyek yang sesuai maka Nazar minta uang Rp 10 miliar dikembalikan. Dengan uang sebesar Rp 20 miliar yang telah digelontorkan tersebut, Nazar ingin paling tidak perusahaannya mendapat proyek senilai Rp 400 miliar.

Nazar pun kemudian memerintahkan Rosa agar meminta kembali uang sebesar Rp 10 miliar yang diberikan ke Kemenpora melalui seseorang bernama Lisa Lukitawati Isa. Dan akhirnya uang Rp 10 miliar pun dikembalikan pihak Kemenpora ke Nazaruddin dalam 3 tahap atau dicicil pada Januari tahun berikutnya. (Eks/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya