SBY: Ubah Konstitusi Saat Sisa 11 Bulan Itu <i>Dangerous</i>

"Saya kira masa pemerintahan saya yang tersisa 11 bulan mengubah konstitusi itu dangerous, bisa keliru.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Des 2013, 11:58 WIB
Diterbitkan 11 Des 2013, 11:58 WIB
2-sby-beberkan-isi-surat-131127b.jpg
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima Komitmen Jakarta yang berisi 8 poin hasil keputusan Kongres Kebangsaan yang digelar Forum Pemred. Dalam 8 poin itu mengambil kesimpulan perlunya perubahan dan terselip poin untuk melakukan amandemen ke 5 UUD 1945.

Menanggapi hal tersebut, SBY mengatakan, perubahan merupakan suatu keniscayaan dan sesuai dengan hukum alam. Namun pada sisa 11 bulan masa pemerintahannya, perubahan konstitusi sebaiknya tidak dilakukan.

"Pastilah perubahan itu bukan pada era kepresidenan saya. Saya kira masa pemerintahan saya yang tersisa 11 bulan mengubah konstitusi itu dangerous (berbahaya), bisa keliru. Tapi, bisa tidak gagal atau keliru kalau kita ajak semua untuk pada saatnya dilakukan perbaikan dan penataan kembali," papar SBY di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

SBY pun mengingatkan ide perubahan pun selalu diikuti dengan penolakan. Meski demikian, penolakan seharusnya tidak membuat gentar masyarakat Indonesia untuk berubah ke arah yang lebih baik.

"Ide perubahan hampir pasti mendapat penolakan dan ketidaksetujuan. Namun manakala bangsa sepakat perubahan, kita tidak perlu gentar kalau ada elemen yang tidak setuju atau melawan," jelas SBY. (Sss/Mut)

Baca juga:
SBY Terima 8 Butir `Komitmen Jakarta` dari Forum Pemred

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya