Surat Cuti Kampanye Pejabat Negara Dipertanyakan

Menag Said Agil al Munawar terlihat bersama Megawati, capres PDIP di Palembang, Sumsel, dua hari silam. Padahal, izin cuti Menag baru keluar sehari kemudian. Soal itu dipertanyakan Panwaslu.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jun 2004, 15:27 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2004, 15:27 WIB
060604bPanwaslu.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Sekretariat Negara telah menerbitkan surat cuti para pejabat negara termasuk anggota kabinet yang ikut kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. Anehnya, nama dan tanggal cuti para pejabat tersebut tak jelas. Padahal, ada sejumlah pejabat negara yang diketahui ikut kampanye. Hal itu dibenarkan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) H.M. Rozy Munir di Jakarta, baru-baru ini. Karena itulah, ia mengatakan Panwaslu akan meminta penjelasan Setneg.

Menteri Agama Said Agil Hussin al Munawar, misalnya. Ia terlihat bersama Megawati Sukarnoputri, calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Palembang, Sumatra Selatan, dua hari silam [baca: Menag Said Agil &quotDisemprit&quot KPU]. Sebab itu, Rozy mengatakan Panwaslu akan mempertanyakan kehadiran Said itu. "Apakah sebagai juru kampanye atau ikut kunjungan kerja Presiden," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Data Panwaslu menyebutkan, Said belum mengajukan cuti ke Setneg, saat itu. Namun sehari kemudian, Panwaslu menerima daftar cuti tambahan pejabat negara yang akan bertindak sebagai juru kampanye dari Setneg. Nama Said memang tercatat. Tapi tanggal cuti tidak tercantum. Di sisi lain, tidak jelas nama pejabat negara yang tercatat dalam surat tersebut.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya