Arianto, pelempar telur ke kepala tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum dikenal baik dan sopan. Hal itu diakui salah satu warga Jalan Tali IX, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, wilayah yang dulu pernah ditempati Arianto selama 7 bulan.
"Orangnya sopan, pintar bergaul. Sesekali dulu dia keluar, nongkrong sama warga sini, ngobrol-ngobrol. Nggak sombong orangnya," kata Soni Rohandi (40), Ketua RT 01 RW 09, Jalan Tali IX, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, kepada Liputan6.com, Minggu (12/1/2014).
Selama ini, kata Soni, Arianto tidak pernah cerita jika dia merupakan Ketua dan Anggota DPC LSM Gempita Palmerah. Arianto hanya bercerita kalau dia bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta Barat. "Tapi dia cuma pernah cerita soal LSM-LSM gitu, tapi nggak bilang dia anggota LSM. Cuma bilang dia kerja di rumah sakit."
Soni membenarkan jika Arianto adalah bekas warganya yang pernah tinggal di salah satu rumah kos di sana. Namun, pelaku pelemparan telur ke kepala Anas Urbaningrum itu sudah setahun lebih pindah ke rumah kos lain. "Sudah lama pindah. Hampir 1,5 tahun. Dia di sini cuma ngekos, cuma 7 bulan ngekosnya," tegas Soni.
Arianto, kata Soni, tinggal sendirian di rumah kosnya. Sementara orang tuanya tinggal di kampung halamannya. "Ortunya di Sumatera, nggak tahu Sumatera mana. Dia sendirian di sini, masih bujangan," ujarnya.
Terkait pelemparan telur itu, Soni juga punya pandangan sendiri. Menurutnya, apa yang dilakukan Arianto sudah tepat dan dimaklumi. Sebab, di zaman sekarang ini sangat jarang ada orang yang memiliki keberanian seperti Arianto. Apalagi yang dilempar telur adalah seorang tersangka kasus korupsi.
"Bagus itu. Jarang-jarang ada orang yang berani, vokal kayak Arianto. Artinya, kan dia geram dengan pelaku korupsi. Berarti tindakan Arianto itu menunjukkan dia mendukung pemberantasan korupsi," kata Soni.
Arianto melempar telur ke kepala Anas Urbaningrum saat akan digiring ke ruang tahanan KPK pada Jumat 10 Januari lalu. Saat itu, Anas dikawal puluhan polisi dan sekuriti KPK. Arianto pun diamankan dan digelandang ke Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan polisi, Arianto mengaku sebagai Ketua DPC LSM Gempita Palmerah.
Tak berapa lama, Arianto diizinkan pulang. Namun, akibat perbuatannya, pemuda kelahiran 25 Agustus 1988 itu terancam 1 tahun kurungan karena diduga melanggar Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Kepolisian pun kini tengah berkoordinasi dengan pihak Anas untuk membuat laporan resmi atas insiden tersebut. (Rmn/Yus)
Baca juga:
Ditolak KPK, Sayur Lodeh dari Keluarga Tak Bisa Dinikmati Anas
Kuasa Hukum: Pelemparan Telur ke Anas Tanggung Jawab KPK
`Anas` dan `Andi Mallarangeng` Main Domino
"Orangnya sopan, pintar bergaul. Sesekali dulu dia keluar, nongkrong sama warga sini, ngobrol-ngobrol. Nggak sombong orangnya," kata Soni Rohandi (40), Ketua RT 01 RW 09, Jalan Tali IX, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, kepada Liputan6.com, Minggu (12/1/2014).
Selama ini, kata Soni, Arianto tidak pernah cerita jika dia merupakan Ketua dan Anggota DPC LSM Gempita Palmerah. Arianto hanya bercerita kalau dia bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta Barat. "Tapi dia cuma pernah cerita soal LSM-LSM gitu, tapi nggak bilang dia anggota LSM. Cuma bilang dia kerja di rumah sakit."
Soni membenarkan jika Arianto adalah bekas warganya yang pernah tinggal di salah satu rumah kos di sana. Namun, pelaku pelemparan telur ke kepala Anas Urbaningrum itu sudah setahun lebih pindah ke rumah kos lain. "Sudah lama pindah. Hampir 1,5 tahun. Dia di sini cuma ngekos, cuma 7 bulan ngekosnya," tegas Soni.
Arianto, kata Soni, tinggal sendirian di rumah kosnya. Sementara orang tuanya tinggal di kampung halamannya. "Ortunya di Sumatera, nggak tahu Sumatera mana. Dia sendirian di sini, masih bujangan," ujarnya.
Terkait pelemparan telur itu, Soni juga punya pandangan sendiri. Menurutnya, apa yang dilakukan Arianto sudah tepat dan dimaklumi. Sebab, di zaman sekarang ini sangat jarang ada orang yang memiliki keberanian seperti Arianto. Apalagi yang dilempar telur adalah seorang tersangka kasus korupsi.
"Bagus itu. Jarang-jarang ada orang yang berani, vokal kayak Arianto. Artinya, kan dia geram dengan pelaku korupsi. Berarti tindakan Arianto itu menunjukkan dia mendukung pemberantasan korupsi," kata Soni.
Arianto melempar telur ke kepala Anas Urbaningrum saat akan digiring ke ruang tahanan KPK pada Jumat 10 Januari lalu. Saat itu, Anas dikawal puluhan polisi dan sekuriti KPK. Arianto pun diamankan dan digelandang ke Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan polisi, Arianto mengaku sebagai Ketua DPC LSM Gempita Palmerah.
Tak berapa lama, Arianto diizinkan pulang. Namun, akibat perbuatannya, pemuda kelahiran 25 Agustus 1988 itu terancam 1 tahun kurungan karena diduga melanggar Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Kepolisian pun kini tengah berkoordinasi dengan pihak Anas untuk membuat laporan resmi atas insiden tersebut. (Rmn/Yus)
Baca juga:
Ditolak KPK, Sayur Lodeh dari Keluarga Tak Bisa Dinikmati Anas
Kuasa Hukum: Pelemparan Telur ke Anas Tanggung Jawab KPK
`Anas` dan `Andi Mallarangeng` Main Domino