Anggoro Widjojo Bakal Dikawal Brimob Saat Tiba di KPK

Buron selama 5 tahun, tersangka proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo akhirnya dibekuk.

oleh Widji Ananta diperbarui 30 Jan 2014, 21:52 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2014, 21:52 WIB
gedung-kpk-130520c.jpg
Buron selama 5 tahun, tersangka proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo akhirnya dibekuk di Zhenzhen, China, Rabu sore kemarin. Dari China, Anggoro dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.30 WIB.

Untuk mengantisipasi adanya kerusuhan saat Anggoro tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, anggota Brimob akan disiagakan. "Enggak akan tutupi muka dia (Anggoro). Nanti turun dari mobil dikawal sama Brimob," kata juru bicara KPK di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Saat tiba di KPK, Anggora akan berhenti di lobi depan tangga. Setelah itu, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. "Di tangga dia (Anggoro) akan berhenti sebentar. Masuk terus pemeriksaan. Setelah itu konpers di auditorium oleh pimpinan KPK," pungkas Johan.

Anggoro berhasil ditangkap oleh Pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China Rabu sore kemarin, 29 Januari 2014. Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Dia tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan.

Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (Ndy/Ism)

Baca juga:
Anggoro Widjojo Tiba di KPK Pukul 23.00 WIB
Anggoro Widjojo Dijadwalkan Tiba di Indonesia Malam Ini
Buronan KPK Anggoro Widjojo Ditangkap?
4 Tahun Buron, Orang Ini Tak Pernah Tertangkap KPK
Mangkir Bersaksi, Bupati Bonaran Situmeang Dipanggil Ulang KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya