Polisi Cek Kabar Penyiksaan Panti Asuhan di Gading Serpong

Polisi masih akan mengumpulkan informasi dugaan tindak pidana yang menyeret seorang pemuka agama setempat.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Feb 2014, 19:20 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2014, 19:20 WIB
culik-bocah-130614b.jpg
Polisi belum mengetahui adanya dugaan penyiksaan atau penganiayaan puluhan anak panti asuhan 'Samuel' di kawasan Summarecon Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi masih akan mengumpulkan informasi dugaan tindak pidana yang menyeret seorang pemuka agama setempat.

"Saya belum dengar. Nanti dicek dulu ke Kanitnya," kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Sulistyo kepada Liputan6.com, Minggu (23/2/2014).

Kasus dugaan penyiksaan ini diungkapkan Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens. LBH Mawar Sharon mengaku mendapat laporan dugaan penyiksaan dari anak yang berhasil melarikan diri berinisial H.

Menurut Jecky, H menceritakan pengalamannya itu kepada pihak donatur yang kerap menyumbangkan uang dan materi kepada panti asuhan. Dari pengakuannya, kata Jecky, H mengaku dirinya dan puluhan anak-anak asuh lain sering disiksa pemilik panti.

"Sebab diduga ada bekas gigitan di pipi anak-anak itu. Bahkan kalau makan, masih dikatakan si H ini, dikasih makan mie kering, dan hampir basi. Mereka diduga disiksa pemilik panti berisinial C dan Y," tutur Jecky.

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Ism/Rmn)

Baca juga:

30 Anak Panti Asuhan di Serpong Diduga Disiksa Pemuka Agama
Dituduh Siksa Anak Panti, Pendeta Chemuel: Saya Siap Dipenjara
Dugaan Penyiksaan, Komnas: Selamatkan Anak Panti Asuhan Serpong

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya