Liputan6.com, Jakarta Transisi energi berarti peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan serta pengurangan emisi melalui pengalihan ke penggunaan sumber energi rendah emisi karbon, efisiensi energi dan penanganan emisi dengan memanfaatkan teknologi yang lebih baik dan efisien.
Salah satu usaha mendorong transisi energi adalah dengan pemberlakuan nilai ekonomi karbon (carbon pricing)yang sudah dimulai diberlakukan di lebih dari 40 wilayah di dunia. Tanpa adanya nilai ekonomi dalam emisi karbon, pelepasan emisi karbon tidak akan berdampak pada perilaku usaha.
Baca Juga
Namun, dalam dalam beberapa hari terakhir, harga karbon dalam Sistem Pedagangan Emisi di Uni Eropa (Emissions Trading System, EU ETS) cukup mengejutkan banyak pihak.
Advertisement
Setelah belum lama ini harga emisi karbon terus mengalami peningkatan hingga diperdagangkan mendekati harga 100 Euro per ton CO2e, harga karbon mendadak anjlok hingga 35 persen sejak terjadinya konflik Russia dengan Ukraina. Ironisnya, hal itu terjadi saat harga bahan bakar fossil, baik batubara, minyak dan gas sedang melambung tinggi. Saat ini harga kembali stabil di sekitar 80 EUR per ton CO2e.
Anomali ini diperkirakan oleh berbagai analis setidaknya diakibatkan oleh tiga hal, yaitu kebutuhan akan dana segar yang cair dari para investor yang mengalami kerugian asset di jenis lain atau memperoleh likuiditas untuk menutup biaya gas dan listrik yang mahal.
Kemudina, antisipasi terjadinya penurunan permintaan akibat perang yang menyebabkan harga energi yang mahal sehingga industri mengurangi biaya operasionalnya serta teknikal pedagangan untuk mengurangi kerugian.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bagaimana Nasib Transisi Energi?
Hery Haerudin mengatakan, pandangan bahwa lonjakan dan anjloknya nilai karbon disebabkan oleh teknikal perdagangan dan isu likuiditas ini membuka perspektif lain, bahwa nilai karbon dalam skema perdagangan karbon hanyalah salah satu jenis instrumen keuangan kapitalistik yang nilainya dapat dipengaruhi oleh spekulasi dan perilaku mengambil keuntungan.
Dalam kondisi seperti ini, nampak jelas bahwa skema perdagangan karbon memiliki risiko untuk tidak berkorelasi langsung terhadap tujuan mulia penurunan emisi. Harga karbon bisa melonjak tinggi menjadi gelembung investasi. Di sisi lain dapat anjlok ketika terjadi aksi spekulasi.Lain halnya dengan mekanisme pajak karbon.
Mekanisme ini memberikan disinsentif yang jelas kepada pihak pelepas emisi dan sekaligus meningkatkan pendanaan negara untuk keperluan penurunan emisi.Kejadian di pasar perdagangan emisi Eropa menjadi pengingat bagi Indonesia, bahwa kebijakan nilai ekonomi karbon perlu dipilih dan dipersiapkan dengan baik.
Bahkan Uni Eropa telah menyiapkan pasar karbon mereka sejak lebih dari 10 tahun silam dan terus melakukan perbaikan. Begitu pula dengan pasar karbon di China, salah satu negara penyumbang emisi tahunan terbesar saat ini.
"Di sisi lain, penerapan intrumentasi harga karbon telah berhasil menurunkan emisi sebesar 9Â persen dari sektor kelistrikan di Europa pada tahun 2019. Secara total penurunan emisi sebesar 35 persen dicapai antar 2005-2019 yang dibiayai ETS," jelas dia.
Di tahun yang sama, dana yang diperoleh pemerintah di negara-negara Eropa dari harga karbon juga berhasil mengumpulkan dana lebih dari 45 miliar USD, yang mana separuh dari dana tersebut digunakan untuk perlindungan lingkungan dan proyek pengembangan.
Harga karbon ini juga memberikan keuntungan dan dorongan pada pengembangan teknologi bersih, di mana pada saat harga karbon mencapai USD 30 Euro/t CO2e terjadi peningkatan jumlah paten untuk teknologi energi terbarukan dan penyimpanan karbon sebesar 30 persen.
Banyak perusahaan juga menerapkan harga karbon secara internal (internal carbon pricing). Hal ini mendorong proses efisiensi dan inovasi di perusahaan dan juga meningkatkan nilai perusahaan dalam perspektif kepedulian terhadap perubahan iklim.COP26 di Glasgow memberikan harapan bahwa dana 100 milyar USD per tahun akan dikucurkan ke negara-negara berkembang untuk membantu transisi energi.
Lebih dari itu, untuk menjaga agar energi baru dan terbarukan yang relatif masih lebih mahal dibanding energi fosil dapat diakses, tersedia dan terjangkau juga oleh golongan masyarakat dengan tingkat ekonomi yang rendah. Namun, konflik dan perang menciptakan situasi dan kondisi yang tidak terbayangkan sebelumnya, bahwa ketika energi fosil dibutuhkan dan harga energi fosil melambung tinggi, tetapi pada saat bersamaan harga karbon justru tertekan.
Â
Advertisement
Realitas Transisi Energi di Indonesia
Indonesia tergolong sebagai salah satu negara dengan penghasil emisi terbesar di dunia, 50 persen dari emisi Indonesia diakibatkan oleh deforestrasi, degradasi hutan, kehilangan lahan gambut dan kebakaran lahan gambut. Sementara itu harga karbon di Indonesia masih sangat rendah.
Bagaimana dampak harga karbon pada pembiayaan untuk menahan laju deforestrasi, degradasi hutan, kehilangan lahan gambut dan kebakaran lahan gambut?
Laporan studi terbaru dari Chu et al, peneliti Australian National University yang terbit Februari 2022 di Forest Policy and Economics menyebutkan bahwa biaya untuk pengurangan emisi dalam kategori avoided deforestration di hutan tropika per tahun untuk periode 2020-2050 berkisar antara USD 20-50 per t CO2e. Sementara biaya penghutanan kembali (reforestration) dapat mencapai USD 5-100 per t CO2e. Artinya, untuk memenuhi target pengurangan emisi sebesar 1.8-3.6 Gt CO2e secara global dibutuhkan biaya milyaran USD.
Apabila harga karbon diperdagangkan pada nilai yang rendah, maka kebutuhan pendanaan untuk hal ini akan semakin menantang untuk bisa dicukupi.
Di sisi lain, pemberlakuan nilai ekonomi karbon yang tinggi dapat berdampak pada harga barang. Mengingat posisi Indonesia sebagai net importir bahan bakar jenis gasoline serta LPG serta importir minyak mentah untuk diolah di kilang pengolahan minyak. Sementara itu, saat ini rumah tangga Indonesia menggunakan lebih dari 70% LPG import. Transportasi kendaraan pribadi juga menggunakan bensin dengan komposisi importnya mencapai di atas 50%.
Sehingga, penerapan nilai karbon yang tinggi terhadap komoditas tersebut tentunya akan berdampak ke perekonomian nasional.Oleh karena itu, sebelum nilai ekonomi karbon diterapkan terhadap sektor energi migastersebut, sebaiknya kita mulai memikirkan untuk menggeser perilaku masyarakat agar lebih sadar dan bijak dalam menggunakan energi. Seperti misalnya, transportasi umum perlu semakin diperbaiki ke jenis kendaraan dengan kapasitas besar dan lebih efisien endorong itensitas energi yang lebih rendah.
Penggunaan mesin diesel, gas atau bahkan listrik lebih cocok untuk kendaraan transportasi umum. Selain itu, potensi pasar dan kebutuhan energi yang besar selayaknya didukung dengan memberikan karpet merah pada investasi industri yang mendukung ekosistem energi terbarukan di Indonesia secara menyeluruh.
Kita perlu belajar dari Vietnam dan India, yang berhasil mengembangkan PLTS di negaranya dan juga membangun industri PLTS dan pendukungnya secara masif. Dalam hal ini BUMN energi semestinya dapat diandalkan dan didukung dengan kebijakan yang sesuai.
Â
Penulis:
Hery Haerudin
Pertamina Energy Institute
PT Pertamina (Persero)