Jalan Jauh, Apakah Perlu Bawa Dua Ban Serep?

Ban serep umumnya hanya ada satu. Tapi bolehkah bawa lebih dari itu?

oleh Rio Apinino diperbarui 25 Mei 2017, 12:07 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2017, 12:07 WIB
Ban Serep
Ban serep (Foto: chrisparente.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ban serep, di semua mobil, maksimal hanya ada satu. Namun begitu, tidak ada larangan bagi pengendara untuk membawa ban serep tambahan. Hal ini dapat dilakukan saat perjalanan jauh, misalnya saat mudik nanti.

Namun demikian, hal ini memang harus diperhitungkan dengan matang. Perkara bawa satu atau dua ban cadangan, dapat diputuskan dengan melihat bagaimana kondisi jalan yang bakal dilalui nanti serta jarak perjalanan.

"Lihat lalu lintasnya. Kalau memang jalannya rusak perlu bawa dua. Kalau tidak, ya bawa satu saja, daripada menuh-menuhin bagasi," ujar Poedyo Santoso, Instruktur Senior dari Indonesia Road Safety Agent (IRSA) di Jakarta, Rabu (24/5).

Yang jelas, ujar Poedyo, tidak boleh berkendara tanpa membawa ban serep. Namun demikian, tentu harapannya ban ini tidak dipakai.

"Inilah artinya safety. Safety itu kita beli mahal, tapi kalau bisa jangan dipakai. Ban serep juga gitu. Kalau bisa ya jangan sampai digunakan," ujarnya.

Hal ini juga berkaitan dengan karakter ban serep itu sendiri. Poedyo mengatakan, umumnya ban cadangan punya spesifikasi yang berbeda dibanding ban yang dipakai, terutama dalam hal ukuran dan tekanan angin.

"Lihat di ban serep aturan mainnya. Maksimal dia dipakai sekian kilometer. Ban ini tidak bisa dipakai terus, disamakan dengan ban lainnya," tutup Poedyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya