Menteri ESDM Usulkan Motor Listrik Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengusulkan agar motor tersebut bebas pajak dan bea balik nama.

oleh Arief Aszhari diperbarui 01 Nov 2017, 07:10 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 07:10 WIB
Ignasius Jonan Jajal Motor Listrik Viar Q1
Ignasius Jonan Jajal Motor Listrik Viar Q1.(Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk terus mendukung perkembangan motor listrik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengusulkan agar motor tersebut bebas pajak dan bea balik nama. Dengan begitu, harga motor ramah lingkungan ini bisa bersaing dengan motor konvensional atau bensin.

Menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perhubungan ini, nantinya usulan tersebut diharapkan bisa masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik di Indonesia.

"Jadi gini, sebenarnya nanti juga ada dalam Perpres juga ada, saya kira Menteri Keuangan (Sri Mulyani) setuju. Ini mestinya pajak kendaraan bermotor dibebaskan, dengan bea balik nama," jelas Jonan saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Lanjut Jonan, dengan bebasnya pajak kendaraan serta bea balik nama, maka harga motor listrik ini sudah bisa kurang Rp 2 juta. "Jadi, tanya Menteri Keuangan mendukung tidak (penghapusan pajak dan bea balik nama motor listrik)," tambahnya.

Sementara itu, ketika ditanya perkembangan peraturan Presiden terkait kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air, Jonan mengatakan saat ini draft Perpres tersebut masih di Sekertaris Kabinet. Untuk bisa menjadi peraturan, masih akan dibahas lebih lanjut.

"Perpres sudah kami kirim ke Sekretaris Kabinet, kita masih menunggu untuk pembahasan. Ini dukungan pemerintah meningkatkan penggunaan kendaraan listrik," pungkas Jonan.

Tekan Impor BBM

Dijelaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, pihaknya tengah berkonsentrasi dengan motor listrik, karena sesuai dengan kebijakan energi nasional (KEN), dan kemandirian energi nasional.

"Jadi, bakal menahan laju impor bahan bakar kita karena bahan bakar kita separuh lebih masih impor, dan bakal lebih hemat tentunya," jelas Jonan saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Dijelaskan Jonan, saat ini produksi minyak mentah Indonesia mencapai 800 ribu barel per hari (bph), sementara konsumsi BBM mencapai 1,6 juta bph.

Untuk menutupi kekurangan produksi minyak mentah dalam negeri, dipasok dari impor. Jika penggunaan kendaraan listrik sudah masif, diharapkan dapat meredam kenaikan impor minyak.

"Kita bisa sekurangnya tidak naik, minyak kita produksi 800 ribu barel, konsumsi kita 1,6 juta," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya