Ternyata, Sepeda Motor Tidak Laku di Jepang, Ini Alasannya

Sepeda motor di Jepang tidak cukup sukses, karena sebagian besar masyarakat Jepang, lebih memilih transportasi umum dan mobil pribadi.

oleh Arief Aszhari diperbarui 28 Okt 2017, 12:04 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2017, 12:04 WIB
Belajar Tertib Lalu Lintas Dari Negeri Sakura
Citizen6, Jepang: Para pejalan kaki dan pengendara sepeda selalu menyebrang di zebra cross. (Pengirim: Fransiskus Pongky Seran)

Liputan6.com, Tokyo - Industri sepeda motor yang luar biasa besar di Indonesia, ternyata berbanding terbalik dengan negara asalnya, Jepang. Bahkan, pengguna sepeda motor di Negeri Matahari Terbit ini sangat sedikit, dan hanya satu dua orang saja yang menggunakan kuda besi untuk beraktifitas sehari-hari.

Sebagian besar masyarakat Jepang, lebih memilih transportasi umum, seperti kereta api, bus, atau bahkan taksi.

Dijelaskan tour leader rombongan jurnalis Toyota Astra Motor (TAM), Ping Tjuan Suharna, masyarakat lebih suka naik transportasi umum karena lebih murah, dan tepat waktu, dan tidak perlu bayar parkir yang mahal.

"Kalau mobil bisa Rp 90 ribu, dan naik motor tidak praktis karena cari tempat parkir susah karena tidak bisa sembarangan," jelas Ping.

Sementara itu, biaya parkir di Jepang yang sekitar 200 yen per jam juga tergantung wilayah dan musim. Jadi, ketika musim dingin, akan berbahaya sekali jika parkir motor. "Sewa parkir di kantor 9000 yen (setara Rp 1 juta) per bulan," tambahnya.

Sementara itu, menurut tour guide rombongan media tour PT Astra Honda Motor (AHM), Bambang Soewandarto, populasi motor di Jepang memang tidak banyak. Alasannya, karena kepengurusan surat izin mengemudi (SIM) motor dengan kapasitas mesin di atas 200 cc, sama dengan SIM mobil.

"Makanya, masyarakat Jepang lebih memilih untuk menggunakan mobil," tegas Bambang.

Selain itu, cuaca di Jepang yang memiliki empat musim juga tidak mendukung penggunaan sepeda motor. "Kalau musim dingin, bisa di bawah 15 derajat celcius, kalau pakai motor jadi dingin," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Gila, Bikin SIM di Jepang Seharga Honda PCX

Syarat orang boleh mengemudi di jalan umum, antara lain sudah memenuhi umur minimal 17 tahun, terampil mengemudi pastinya dan harus punya legalitas. Ya, Surat Izin Mengemudi wajib dikantongi sebelum bisa melenggang bebas di jalan raya.

Tidak seperti di Indonesia, syarat kepemilikan SIM apalagi mobil atau motor di Negeri Matahari Terbit tak semudah yang dibayangkan. Tak usah bicara bagaimana lulus tes. Untuk syarat awal mengajukan aplikasi juga tidak ringan. Ada biaya yang harus dibayarkan. Dan tidak murah.

"Tidak semua orang bisa punya SIM," ungkap Ping Tjuan Suharna, tour guide rombongan media tour Toyota Astra Motor di Jepang, Selasa (24/10). Persyaratannya sangat berat.

Untuk keperluan ini calon peserta ujian harus menyiapkan dana sebesar 350 ribu yen. Kalau dirupiahkan itu setara dengan Rp 40 juta. Bandingkan dengan di Indonesia yang cuma ratusan ribu rupiah.

Biaya sebesar itu tidak jaminan langsung dapat SIM. "Rata-rata 3 kali ujian tulis dan 4 kali ujian praktik baru lulus," kata Ping. Itu terbilang hebat. Makanya tak heran banyak warga Jepang yang begitu bangga selepas lolos ujian SIM. "Teman saya ada yang sampai 14 kali ujian tulis," tambahnya sambil tertawa. Dilanjutkannya, teman Ping hanya 1 kali ujian praktik langsung lulus. "Bangga banget dia."

Kepemilikan SIM, membuka pintu untuk keperluan lain. " Bukan bisa mengemudi saja, tapi juga boleh beli mobil atau motor," jelasnya. Selama belum punya SIM, warga Jepang tidak boleh membeli SIM.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya