Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk menurunkan pajak sedan dan kini aturan tersebut sedang digodok. Hal ini dilakukan guna membuat industri otomotif Indonesia semakin berkembang.
Dengan turunnya pajak sedan, maka diharapkan permintaan sedan di Indonesia meningkat, maka peluang untuk mengekspor mobil sedan dari Indonesia ke berbagai negara semakin terbuka.
Di samping itu, memasuki dunia digital, semua juga dipermudah. Termasuk dalam penggunaan transportasi berbasis aplikasi yang kian marak.
Advertisement
Baca Juga
Lalu akankah rencana pemerintah untuk menurunkan pajak sedan bisa memengaruhi tren mobil yang digunakan pada transportasi berbasis aplikasi?
Wakil Kepala LPEM FEB UI, Kiki Verico mengatakan hal tersebut berkaitan dengan carbon tax (pajak kendaraan berdasarkan emisi).
"Carbon tax itu paling banyak memang passenger car dibandingkan dengan yang lain, jadi itu akan menimbulkan pajak dari sisi karbon, tapi pajaknya tidak dramatical langsung sekian persen, tapi bertahap," kata Kiki di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya, walau bertahap, pajak dan besarannya akan membebani industri mobil.
"Karena memang pajak yang paling tinggi itu akan terjadi pada mobil passenger. Kebetulan yang mobil passenger ini yang polluted," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Namun, menurut studi yang dilakukannya, hal tersebut tak akan memengaruhi permintaan passenger car jika memang nanti akan ada carbon tax.
"Tapi karena permintaan yang tinggi, saya coba tes hubungan antara kuantitas dengan harga, saya enggak melihat ada hubungan harga dengan kuantitas, jadi bukan berarti harga naik, lalu kuantitasnya akan turun," jelasnya.
"Jadi lebih kepada behavior kebutuhannya tadi, kalau share car itu kebutuhannya LMPV dibanding sedan, walaupun itu (LMPV) ada pajaknya, dampaknya itu tidak akan terlalu besar," tambahnya.
Menurut Kiki, meskipun jika nanti harga sedan turun. Jenis mobil yang digunakan oleh transportasi berbasis aplikasi akan dipengaruhi oleh kebutuhan konsumennya.
Advertisement