Kebijakan Mobil Listrik Bersuara di Indonesia Diprotes Bos Importir Tesla

Selain tak memiliki polusi, mobil listrik juga tak mengeluarkan suara. Untuk keselamatan, rencananya kendaraan ramah lingkungan di Indonesia akan memiliki kebijakan mengeluarkan suara.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 28 Agu 2019, 09:02 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 09:02 WIB
Naik Tesla Model S, Jakarta-Bandung Bebas Bensin
President Director Prestige Motorcars, Rudy Salim, mengklai bahwa Tesla Model S bisa menempuh 400 km dengan kondisi baterai penuh.

Liputan6.com, Jakarta - Selain tak memiliki polusi, mobil listrik juga tak mengeluarkan suara. Untuk keselamatan, rencananya kendaraan ramah lingkungan di Indonesia akan memiliki kebijakan mengeluarkan suara.

Melihat hal itu, Presiden Direktur Prestige Motorcars, Rudy Salim mengaku keberatan apabila kebijakan ini benar-benar terealisasi.

"Saya dengar terakhir isu akan ada peraturan mobil listrik mengeluarkan suara, menurut saya kalau bisa, jangan. Lebih baik teknologi seperti pedestrian warning, blind spot assists atau atau break yang lebih ditingkatkan. Jadi, teknologi keamanan itu ditingkatkan dibanding mobilnya mengeluarkan suara," kata Rudy di kantor Kadin, Jakarta.

Rudy juga menjelaskan bila perkembangan mobil ICE (internal combustion engine) justru mengarah pada suara yang dihasilkan lebih minim.

"Mobil combustion engine selama berpuluh tahun saling berlomba mencoba membuat mobil lebih senyap. Tapi justru, mobil listrik yang sudah mencapai tahap itu disuruh keluarkan suara," ujarnya.

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

Siap Mengikuti Kebijakan yang Berlaku

Meski demikian, Rudy mengaku siap mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah apabila mobil listrik benar-benar harus mengeluarkan suara.

"Tapi memang sebenarnya enggak apa-apa, kalau memang harus mengeluarkan suara kita bisa. Kami juga akan mengikuti keijakan yang berlaku," tutur Rudy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya